- Sonik Jatmiko/tvOne
PT KAI Daop 5 Purwokerto Ingatkan Perlintasan Sebidang Tak Dijaga Rawan Kecelakaan
Banyumas, Jawa Tengah - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 5 Purwokerto menyebut salah satu daerah rawan terjadi kecelakaan adalah perlintasan sebidang.
Terutama perlintasan-perlintasan sebidang tidak dijaga.
Manager Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Krisbiantoro mengatakan perlu perhatian serius perlintasan sebidang tidak dijaga.
"Selama tahun 2022 hingga bulan Oktober di wilayah Daop 5 Purwokerto telah terjadi 27 kali gangguan temperan baik di perlintasan sebidang maupun di kilometer jalur yang mengakibatkan beberapa di antaranya nyawa melayang," ujarnya, Minggu (20/11/2022).
Dia menjelaskan salah satu penyebab kecelakaan pada perlintasan lantaran tidak sedikit para pengendara yang tetap melaju meskipun sudah ada peringatan melalui sejumlah rambu dan sirine yang terdapat pada perlintasan.
Daop 5 mencatat di tahun 2022 ini sedikitnya ada 39 perlintasan sebidang tidak terjaga.
"Sejumlah potensi dampak atau risiko dari keberadaan perlintasan sebidang antara lalu lintas jalan VS kereta api di antaranya perlambatan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang. Kedua, hambatan kelancaran lalu lintas jalan dengan adanya penutupan perlintasan sebidang. Lalu, tingginya tingkat kerusakan perkerasan jalan khususnya pada titik pertemuan antara aspal atau beton dengan bagian rel kereta api," jelasnya.
Ia menambahkan roda kendaraan (sepeda motor) sering selip saat melintas di atas rel.
Terakhir, potensi kecelakaan bila pengendara kendaraan tak abai terhadap peraturan.
Menurut dia, tanpa disadari, pandangan umum kerap menunjukkan bahwa keselamatan bertransportasi merupakan semata-mata tanggung jawab si penyelenggara moda transportasi tersebut.
Padahal, lebih jauh masing-masing pihak yang berkepentingan memiliki andil dan tanggung jawabnya sendiri.
PT KAI sebagai operator dan penyelenggara sarana perkeretaapian memiliki porsi dan tanggung jawabnya.
“Tak jarang jika ada kecelakaan lalu lintas yang terjadi di perlintasan sebidang, pandangan umum seolah-olah itu menjadi tanggung jawab PT KAI. Pandangan ini keliru," tegasnya.
Namun, pada kenyataannya tidak semuanya berjalan seperti sebagaimana idealnya karena berbagai faktor.
Di antaranya, yakni kurangnya kesadaran dan pemahaman seluruh pengguna jalan raya terhadap peraturan keselamatan perjalanan KA di pelintasan sebidang.
Apalagi perkembangan perkeretaapian cukup pesat. Pemerintah telah membangun prasarana perkeretaapian double track sehingga frekuensi dan kecepatan KA meningkat. Maka, perlu dilakukan peningkatan keselamatan diperlintasan.