SC, narapidana kasus terorisme di Lapas Pati lakukan ikrar setia pada NKRI, Rabu (2/11/2022)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Seorang Narapidana Terorisme Jaringan Jamaah Islamiyah di Lapas Pati Ikrar Setia pada NKRI

Rabu, 2 November 2022 - 21:30 WIB

Pati, Jawa Tengah - Tanpa adanya paksaan dan bujuk rayu, seorang narapidana tindak pidana terorisme berinisial SC penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati, menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk progam deradikalisasi.

Ikrar setia kepada NKRI ini berlangsung di Aula Lapas Kelas IIB Pati, Rabu (2/11/2022), disaksikan langsung oleh Deputi Bidang Pencegahan Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT, perwakilan dari Polres Pati, Kodim 0718/Pati, Kemenag dan Densus 88.

Prosesi ikrar ini diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu dilanjutkan pengucapan sumpah dan ikrar setia kepada NKRI, penandatangan naskah kesetiaan di atas naskah bermaterai.

Kemudian pembacaan Pancasila, penghormatan kepada bendera merah putih sebagai wujud rasa kecintaan dan kembali ke pangkuan ibu pertiwi, dan diakhiri penciuman bendera merah putih oleh narapidana terorisme bersangkutan.

Sumpah dan Ikrar kesetiaan NKRI berisi lima pernyataan. Diantaranya berisi pengakuan penyesalan SC atas tindakan yang pernah dilakukannya, dan berjanji tidak akan bergabung dengan kelompok teroris yang terlibat aksi teror lainnya di manapun tempatnya.

Kasi Binadik dan Giatja Lapas Kelas IIB Pati, Topan Ahmad Hadian mengatakan, SC menyatakan ikrar untuk kembali ke NKRI atas kesadarannya sendiri tanpa ada paksaan.

"Yang bersangkutan ini kembali ke NKRI atas dasar kesadaranya sendiri untuk mengikuti ikrar dan janji, dan itu dilakukan juga sudah adanya koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT),” kata Topan Ahmad Hadian.

“Proses ikrar ini juga dibantu oleh berbagai pihak. Mulai dari program deradikalisasi, termasuk ada pendampingan dari Kementerian Agama bagi para napi teroris,” lanjutnya.

Permintaan tersebut kata Topan Ahmad Hadian, direalisasikan setelah melalui proses asesmen dan wawancara terhadap narapidana terorisme pindahan dari Lapas Khusus Teroris di Cikeas tersebut dengan melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sejak 6 bulan lalu. 

“Berapa lama pembinaannya kita tidak ada ketentuan, tapi kita tetap menggandeng BNPT, juga pembimbing pemasyarakatannya dari Balai Pemasyarakatan (Bapas). Sehingga kita koordinasi dan pengawasan terus. Dia dari datang ke Lapas Pati sudah ada tanda-tanda untuk baik, dan dia sudah mau salat bergabung dengan napi yang lain,” ujarnya.

Sementara itu, SC narapidana terorisme yang pernah bergabung dengan jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dari tahun 2008 – 2016 ini mengaku memilih kembali setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atas kesadaran sendiri, setelah melalui program deradikalisasi.

“Karena memang NKRI ini kan kita peroleh bersama-sama, bukan diperoleh oleh satu golongan atau kelompok tertentu. Maka untuk membangun negeri harus dikelola bareng-bareng, tidak boleh diakuisisi oleh satu kelompok atau organisasi, suku dan apapun sehingga Indonesia menjadi negara yang Baldatun thoyyibbatun warabbun ghofur,” tandasnya. (Arm/Buz)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral