- Tim tvOne - Sonik Jatmiko
Rumah Penampungan TKW Ilegal di Purbalingga Digerebek Polisi
Purbalingga, Jawa Tengah - Sebuah rumah warga di Desa Karangcengis, Kecamatan Bukateja, Purbalingga, Jawa Tengah digerebek oleh tim gabungan dari kepolisian, TNI, serta Camat Bukateja. Pasalnya, di dalam rumah tersebut diduga menjadi tempat penampungan calon tenaga kerja wanita (TKW) ilegal.
Penggerebekan oleh tim gabungan tersebut berbekal informasi dari masyarakat. Benar saja, tim mendapati tiga perempuan calon tenaga kerja yang hendak diberangkatkan ke Malaysia dari rumah tersebut.
Kapolsek Bukateja, Purbalingga, Iptu Rohmat Setiadi, Rabu (2/11/2022) mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan dua dari tiga calon TKW ilegal dari rumah di Desa Karangcengis yang dijadikan tempat penampungan.
"Mereka melalui jalur ilegal menjadi TKW di Malaysia. Pemberangkatan melalui Jakarta-Batam-Malaysia," ujarnya.
Ia melanjutkan, ketika di kantor imigrasi para calon TKW tersebut oleh penyalur disuruh berbohong, dan mengatakan tujuan mereka adalah negara Singapura dan keperluannya hanya untuk jalan-jalan saja.
"Dua calon TKW yang diamankan selanjutnya dibawa ke kantor Polsek Bukateja dan diteruskan ke Polres Purbalingga untuk dimintai keterangan," katanya.
Penggerebekan tempat penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal tersebut juga dibenarkan oleh Kapolres Purbalingga, AKBP Era Johny Kurniawan. Ia menyebut, polisi masih memproses kasus tersebut.