Sumber :
- Istimewa
Sebanyak 16 kasus Narkoba Berhasil Terungkap di Semarang, Polisi Seriuskan Patroli Jalan Raya
Jawa Tengah - Satresnarkoba Polrestabes Semarang dalam periode bulan September 2022 mengungkap 16 kasus peredaran narkoba penyalahgunaan obat-obatan terlarang
Jumat, 7 Oktober 2022 - 22:48 WIB
Sementara, salah satu pelaku Wawan Kukuh mengaku panik saat dikejar oleh petugas. Oleh sebab itu, dirinya nekat melarikan diri dan menabrak mobil serta motor petugas bahkan pengendara lain yang sedang melintas.
"Saya panik, lalu asal tancap gas saja dan berusaha melarikan diri," bebernya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 112 aya (2), Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 132 ayat (1) dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau Penjara paling singkat 6 Tahun. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk proses lebih lanjut.(dcz/ppk)