- Tim tvOne - Abdul Rohim
35 Tersangka dan 39 Kendaraan Diamankan Polres Pati dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2022
Pati, Jawa Tengah - Satreskrim Polres Pati, Jawa Tengah, berhasil mengungkap 36 kasus curanmor dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2022. Dalam operasi yang digelar 25 Agustus - 13 September 2022 tersebut, berhasil diamankan 32 sepeda motor dan 7 mobil dengan tersangka sebanyak 34 orang dan barang bukti uang tunai sebesar Rp 109,3 juta, 28 BPKB, 30 STNK dan 7 kunci leter T.
Kapolres Pati AKBP Christian Tobing mengatakan, dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2022 pihaknya berhasil mengungkap 35 kasus pencurian dengan pemberatan, dan 1 kasus pencurian dengan kekerasan.
“Sebanyak 36 kasus yang berhasil kami ungkap selama Operasi Sikat Jaran Candi 2022, empat kasus di antaranya masuk target operasi dan 32 kasus di luar target operasi, dengan 32 tersangka,” ujar Kapolres Pati AKBP Christian Tobing, saat konferensi pers ungkap kasus Operasi Sikat Jaran Candi 2022, di Mapolres Pati, Senin (26/9/2022)
Christian Tobing menambahkan, kasus-kasus yang berhasil diungkap Satreskrim Polres Pati adalah berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Berkat informasi masyarakat penyelidikan di lapangan serta kecepatan untuk mendatangi TKP dan pengungkapan dapat dilaksanakan,” lanjutnya.
Kapolres Pati menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan dapat datang ke Polres Pati untuk mengecek apakah kendaraan yang menjadi barang bukti merupakan miliknya.
“Bagi masyarakat yang pernah kehilangan kendaraan bisa datang mengecek ke Polres Pati dengan membawa surat surat resmi kendaraan. Kami tidak memungut biaya apapun, gratis,” ujarnya.