- Tvonenews.com/Aditya Bayu Christanto
Fakta Baru Kecelakaan Tol Bawen-Ungaran KM 438, Truk Fuso Rupanya Langgar ODOL
Semarang, Jawa Tengah - Kepolisian Polres Semarang bersama dengan Ditlantas Polda Jawa Tengah menemukan fakta baru terkait kecelakaan maut di Tol Bawen-Ungaran KM 438,400 yang menimpa minibus jenis Elf dan Truk Fuso pengangkut kayu, yang terjadi pada hari Sabtu (24/9/2022) dini hari pukul 04.00 WIB.
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Agus Suryo Nugroho mengungkapkan Truk Fuso Tronton BK 8407 SE diketahui melanggar ketentuan Over Dimension Over Load (ODOL).
"Truk mengangkut kayu yang ditabrak mobil Elf tersebut diketahui beratnya melebihi hingga 17 ton dan lebar dimensi truk lebih hingga 50 Cm," jelasnya, Senin (26/9/2022).
Agus mengatakan dengan pelanggaran tersebut, maka akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan.
"Kita dalami dan mulai penyelidikan atas hal tersebut. Kemungkinan nanti juga dilakukan penindakan," paparnya.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Semarang AKP Dwi Himawan juga mengungkapkan hal serupa.
"Setelah kita dalami dalam pemeriksaan, truk pengangkut kayu kita temukan pelanggaran. Kita sudah cek ke Dinas Perhubungan juga bahwa ada indikasi pelanggaran surat surat uji KIR."