- Tim tvOne - Teguh Joko Sutrisno
ASN di Semarang yang Hilang dan Diduga Tewas Dibakar Adalah Saksi Kasus Dugaan Korupsi
Semarang, Jawa Tengah - Direktur Reskrimsus Polda Jawa Tengah, Kombel Pol Dwi Subagyo membenarkan jika ASN Bapenda Pemkot Semarang, Iwan Budi Paulus menjadi salah satu saksi dalam kasus alih lahan antara sebuah developer perumahan dengan Pemkot Semarang.
Iwan Budi Paulus adalah ASN yang dilaporkan hilang sejak tanggal 24 Agustus lalu 2022 Dan pada tanggal 8 September 2022, polisi mendapat laporan penemuan jasad yang terbakar bersama sebuah sepeda motor tengah semak belukar dekat Pantai Marina Semarang.
Pada jasad tersebut ditemukan nametag baju bertuliskan Iwan Budi Paulus, serta plat nomor kendaraan plat merah bernopol H-9799-RA. Sebelumnya polisi mendapatkan rekaman CCTV yang menunjukkan Iwan berada di daerah Ngesrep Semarang dengan naik sepeda motor berplat yang sama dengan pada tanggal 24 Agustus 2022.
Polisi kini sedang melakukan tes DNA jasad tersebut dengan anggota keluarga Iwan Budi Paulus, untuk mencocokkannya. Jika benar jasad tersebut adalah Iwan, maka akan diselidiki apakah temuan jasad yand diduga korban pembunuhan tersebut ada sangkut pautnya dengan kasus dugaan korupsi alih lahan di Pemkot Semarang.
"Ini kan ada pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi pengalihan lahan. Dari aduan tersebut kemudian kita lakukan penyelidikan. Dan karena ini masih sifatnya penyelidikan, maka ada beberapa saksi yang kita mintai keterangan, termasuk Iwan Budi dan statusnya masih saksi," jelas Dwi Subagyo saat dihubungi lewat telepon, Senin (12/9/2022).
Ia menambahkan, sebenarnya antara Ditreskrimsus dengan Iwan sudah pernah melakukan komunikasi terkait kasus tersebut. tapi masih sebatas komunikasi dan belum pemeriksaan.
Kemudian Iwan sepakat untuk dimintai keterangan secara resmi yang dijadwalkan pada tanggal 25 Agustus. Tapi ternyata ia tidak hadir dan kemudian ada laporan dari keluraga bahwa Iwan tidak diketahui keberadaannya sejak tanggal 24 Agustus.
"Kami sudah ketemu dengan yang bersangkutan, dan dia sangat kooperatif. Kemudian secara formil kita akan lakukan pemeriksaan, dan kita sepakat tanggal 25 Agustus. Tapi dia tidak hadir dan kemudian ada berita itu," ungkapnya.
Jika hasil tes DNA nanti ternyata menunjukkan kalau jasad yang terbakar atau dibakar adalah Iwan, lanjut Kombes Dwi Subagyo, tidak akan membuat penyelidikan kasus dugaan korupsi alih lahan di Pemkot Semarang akan dihentikan. Karena Iwan adalah satu diantara banyak saksi yang diperiksa oleh polisi.
"Buat kami nggak ada masalah, kita akan lanjutkan penyelidikan karena banyak pihak yang kita mintai keterangan sebagai saksi bukan dia saja," kata Dwi Subagyo.
Terkait sejauh mana dugaan korupsi tersebut, ia mengatakan sedang dalam penyelidikan.
"Kita tidak mengatakan ini ada korupsi atau tidak. Kalau ini konstruksinya sudah lengkap baru kita akan melakukan gelar perkara.
"Ini kan, kalau namanya dugaan korupsi, kan ada berbagai pihak, beberapa staf Pemkot Semarang sudah diperiksa, orang luar juga sudah, pihak yang terkait lah kita mintai keterangan. Jadi saksi kunci tidak ada. Kita bisa telusuri dari Pemda, dari pengelolaan aset segala macam, kita telusuri, tidak masalah," tegasnya.
Terkait dengan kasus temuan jasad terbakar di Marina Semarang yang mengarah pada Iwan, Kombes Dwi mengatakan, semua harus dibuktikan dulu lewat tes DNA.
"Dan kalau pun itu ternyata hasilnya menunjukan sebagai Iwan, belum bisa memastikan juga kan apakah ada kaitannyatannya dengan kasus dugaan korupsi alih lahan. Kita harus memastikan dulu dan itu butuh waktu pendalaman lagi," kata Kombes Dwi Subagyo. (Tjs/Buz)