Sumber :
- Tim tvOne - Abdul Rohim
Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Pati dengan Modus Jualan di Warung Angkringan
Rabu, 7 September 2022 - 21:36 WIB
Para tersangka di jerat Pasal 112 dan Pasal 114 Undang Undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun. (Arm/Buz)