Tersangka Penimbun Ratusan Liter BBM Solar Bersubsidi.
Sumber :
  • Agus Saptono

Terciduk Timbun Ratusan Liter BBM Solar Bersubsidi, Dua Orang Warga Diamankan Ke Mapolsek Klaten Jawa Tengah

Rabu, 7 September 2022 - 06:59 WIB

Klaten, Jawa Tengah - Tertangkap timbun ratusan liter BBM Solar bersubsidi dalam 16 jeriken, dua orang warga diamankan ke Polsek Klaten, Jawa Tengah. Dua orang masing-masing Getta Aji Prakoso (32) warga Desa Bulurejo, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten dan Wisnu Adi Prasetyo (31) warga Desa Mojayan, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah hanya bisa tertunduk ketika digelandang petugas Polres Klaten, Selasa (6/9/2022).

Keduanya ditangkap petugas kepolisian setelah kedapatan timbun ratusan liter BBM Solar bersubsidi. Para tersangka ini ditangkap polisi pada 30 Agustus 2022 di Desa Bareng, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten.


Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 16 jerigen dengan kapasitas 35 liter yang berisi solar, satu unit kendaraan minibus dengan nomor polisi AD 8198 SE, dan pompa air.

Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo melalui Kanit Tipidter, Ipda Ardi Nugraha, menyampaikan, pengungkapan kasus ini bermula ketika polisi mendapatkan informasi adanya aktivitas penimbunan BBM bersubsidi secara ilegal.

Hasil penyelidikan terungkap dua tersangka ini melakukan pengambilan BBM jenis solar di setiap SPBU di wilayah Klaten dan diangkut ke gudang. Pengambilan BBM ini dengan menggunakan kendaraan minibus yang sudah dimodifikasi pada bagian tangki.

"Para tersangka ini membeli BBM jenis solar di SPBU yang saat itu harganya masih Rp 5.100 per liter. Aktivitas ini dilakukan tersangka sudah dua bulan dan setiap hari bisa mengambil 8 jerigen. Perang masing-masing yakni satu sebagai sopir dan yang satunya memindahkan BBM dari tangki ke jerigen menggunakan pompa air," ujarnya.

Para tersangka ini melanggar Pasal 55 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara. Kepolisian kini terus melakukan pengembangan.

Salah satu tersangka, Getta, mengaku sengaja menimbun BBM bersubsidi jenis solar untuk mencari keuntungan, terlebih ketika itu ia mengetahui bahwa harga BBM bersubsidi akan naik. Ia kemudian muncul ide untuk memodifikasi tangki minibus.

"Ide memodifikasi tangki kendaraan menggunakan pompa air ini belajar dari YouTube. Tangkinya standar, cuma dipompa langsung dipindahkan ke jerigen. Memindahkan ke jerigen setelah keluar dari SPBU. Solar kemudian saya jual Rp 6.000 per liter, sudah ada yang mengambil. Keuntungan kami Rp 600.000 sampai Rp 700.000 setiap ada yang mengambil," ujarnya.(Ags/ade).

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral