Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi saat memberikan keterangan pers di Polres Batang..
Sumber :
  • Tim tvOne - Edi Mustofa

Kasus Guru Cabul di Batang, Kapolda Jateng Minta Penanganan Kasus Tidak Tergesa Gesa

Jumat, 2 September 2022 - 22:07 WIB

Batang. Jawa Tengah - Kasus pencabulan oleh oknum guru agama di SMPN 1 Gringsing, Kabupaten Batang, Jawa Tengah dengan tersangka Agus Mulyadi (33), menjadi perhatian khusus dari Polda Jateng.

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi menyatakan, dalam penanganan kasusnya tidak boleh grasa grus (terburu–buru). Karena korban dari guru cabul tersebut, menurut pengakuan tersangka lebih dari 20 siswi. Namun hingga saat ini yang resmi melapor ke Polres Batang baru sekitar 6 korban. 

"Dalam waktu dekat sekitar hari Rabu depan kita akan melakukan pres rilis terkait dengan perkembangannya, jadi agar tidak terjadi confuse atau membingungkan karena korban itu anak anak kita semua," kata Irjen Ahmad Luthfi saat jumpa pers di Polres Batang, Jumat (02/09/2022)
Polda Jateng bersama tim juga akan melakukan asistensi dan mengarahkan serta mendalami kasus pencabulan dan persetubuhan oleh oknum guru agama tersebut.

“Karena korban itu anak – anak kita semua, pelan step by step tidak boleh grusa grusu, tergesa gesa terkait dengan pembuktian. Tapi yang lebih utama adalah upaya preventif kepada korban maupun keluarga korban itu yang paling utama,” lanjutnya. 

Polda Jateng juga menggandeng pihak lain seperti MUI, Diknas, KPAI dan PPA Polda untuk bersama mendampingi korban dan keluarganya. Direncanakan tim yang sudah terbentuk akan mulai bergerak melakukan trauma healing bagi siswi yang menjadi korban mulai besok.

" Terkait dengan para korban pencabulan baik siswi maupun orang tua nya akan ada pendampingan," ungkapnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya oknum guru agama berstatus PNS di SMP Negeri 1 Gringsing bernama Agus Mulyadi, dilaporkan orang tua murid karena telah melalukan aksi pencabulan kepada puluhan siswi. Setelah ditetapkan tersangka, Ditreskrimum Polda Jateng menggelar olah TKP tahap pertama di tiga lokasi yang menjadi tempat tersangka melakukan aksi bejadnya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:58
00:42
02:45
00:54
07:31
11:58
Viral