Tersangka pencabulan Agus Mulyadi saat menjalani olah TKP..
Sumber :
  • Tim tvOne - Aditya Bayu

Polisi Gelar Olah TKP Kasus Guru Agama Cabuli Puluhan Siswinya di Batang

Kamis, 1 September 2022 - 22:11 WIB

Batang, Jawa Tengah - Kasus oknum guru agama yang mencabuli puluhan siswinya di SMPN 1 Gringsing, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, jajaran penyidik Satreskrim Polres Batang yang  dibackup tim penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Tengah menggelar olah tempat kejadian perkara atau olah TKP, di lokasi kejadian.

Agus Mulyadi (33) seorang guru agama yang melakukan pencabulan terhadap puluhan siswinya, dihadirkan dalam gelar olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Kamis siang, (01/09/2022).

Agar tidak menganggu aktivitas belajar mengajar para siswa di sekolah tersebut. Dan olah TKP di saksikan langsung oleh Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Djuhandani Rahardjo Puro.

Dalam olah TKP, terungkap sejumlah tempat digunakan tersangka untuk melancarkan aksi bejatnya di tiga titik lokasi, yakni di Ruang OSIS, ruang kelas yang berada di lantai dua dan di mushola sekolah setempat. Nampak di ruang OSIS dan ruang kelas masih terdapat garis polisi.

Olah TKP di ruang OSIS, dilakukan pemeriksaan tertutup oleh Polres Batang dan Polda Jateng. Di dalam ruangan ini, tersangka melakukan aksi pelecehan dan pencabulan terhadap para siswinya. Nampak polisi membawa alas yang diduga digunakan tersangka sebagai alas dalam melakukan aksi pencabulan. 

Olah TKP selanjutnya di ruang kelas yang terletak di lantai 2. Tak selang berapa lama olah TKP di lanjutkan Musola sekolah. Di Musola ini tersangka yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap para siswanya dengan memasukan jari ke alat kelamin korban.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Djuhandani Rahardjo Puro, menerangkan, kegiatan kegiatan hari ini, merupakan olah TKP awal, yang menghadirkan juga tersangka untuk menunjukan lokasi dan aktivitas pelecehan dan pencabulan yang telah dilakukannya terhadap puluhan siswinya.

“Kita melakukan olah TKP awal dan nantinya, kita jga akan melakukan olah TKP secara detail melalui labfor segala macam, setelah diluar jam sekolah, agar tidak mengganggu aktivitas anak-anak. Dan untuk secara detail nya, kami belum bisa katakan lebih jauh, tapi pada intinya ada banyak korban dari pelaku yang sudah kita amankan."kata Djuhandani.

"Dari pelaku mengakui puluhan korban, puluhan korban baik itu perlakuan asusila maupun pencabulan ataupun perbuatan persetubuhan. Ini akan kita lakukan pendalaman lebih lanjut, ini baru progres awal,” lanjutnya.

Sementara itu, menurut keterangan Kepala SMP N 1 Gringsing, yakni Trisari Ida Yulisanti, mengaku kaget atas kejadian tersebut. Karena baru baru menjabat sebagai kepala Sekolah SMPN 1 Gringsing ini pada 06 Juni 2022, lalu. 

“Awalnya saya mendapat kan laporan dari Guru BK (Bimbingan Konseling), kalau tadi ada yang melapor masalah kejadian ini, dan saya kaget karena saya kepala sekolah baru. Dan ini yang melapor dari Kelas 7 dan kelas 9. Kejadian tersebut dilakukan pada saat perekrutan calon pengurus OSIS,” kata Trisari.

Setelah mendengar jika ada peristiwa tersebut, pihaknya kemudian membentuk tim khusus di sekolah untuk mendalami pada para korbannya yaitu para siswi nya. 

“Yang saya ketahui dari pengakuan anak anak diluar jam sekolah," lanjutnya.

Sebelumnya Trisari Ida Tulisanti yang baru menjabat sebagai kepala Sekolah, didatangi oleh Pak Agus Mulyadi untuk membicarakan kegiatan OSIS, yaitu perekrutan Pengurus OSIS yang baru.  

“Dalam perekrutan pengurus OSIS yang baru meliputi test tertulis dan wawancara diawali sosialisasi dan wawancara dan dilanjutkan pemilihan ketua OSIS. Untuk test wawancara ini  terkait obsesi siswinya masuk dalam pengurus OSIS," imbuhnya.

Menurut pengakuan anak anak ini, pada saat test wawancara dengan test kejujuran, tersangka Agus Mulyadi ini melakukan pelecehan dan pencabulan terhadap para siswinya. 

"Hanya saja saat wawancara dilakukan di mushola, karena melibatkan banyak anak. Sedangkan untuk ruangan saat peristiwa tersebut terjadi, saya tidak mengetahui pastinya," ungkapnya. (Hhm/Buz)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:58
00:42
02:45
00:54
07:31
11:58
Viral