- Tim tvOne - Didiet Cordiaz
BBPOM Semarang Musnahkan Ribuan Kosmetik Ilegal
Semarang, Jawa Tengah - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang memusnahkan ribuan kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya. Kepala BPOM Semarang, Sandra MP Linthin menjelaskan, setidaknya ada sekitar 6.106 buah dari 178 jenis kosmetik yang dihancurkan, Selasa (30/8/2022).
Sandra menerangkan, temuan kosmetik ilegal ini didapati di empat kabupaten di Jawa Tengah antara lain yakni Kabupaten Brebes, Kabupaten Kudus, Kabupaten Tegal dan Kota Salatiga.
“Ini kali ketiga dilakukan. Mayoritas didominasi obat tradisional dan kosmetik," ujar Sandra usai kegitan pemusnahan kosmetik di kantor BBPOM Semarang.
Dirinya menambahkan, selain produk kosmetik yang siap diedarkan itu, pihaknya juga menyita bahan baku kosmetika sebanyak 304 jerigen atau plastik dan kemasan sebanyak 35 dus yang dimusnahkan. Termasuk produk jadi obat tradisional ilegal sebanyak 53 item atau 6.676 dus dengan bahan baku ada 161 toples dan label kemasan sebanyak 189 bendel.
"Kosmetik ini dikemas ulang pengadaan dari Bogor, kemudian dikemas lagi dan ditambahkan bahan berbahaya. Misalnya ini, ada pemutih, lotion dan tuner. Jadi mereka ini belum memiliki ijin edar," terangnya.
Dari penindakan ini, BBPOM Semarang mendapati lima orang pelaku dimana salah satunya masih remaja dibawah umur.
"Mereka ada produsen ada distributor. Omsetnya bervariasi. Pelaku ada juga remaja 18 tahun yang melakukan ini dengan omset ratusan juta rupiah," terangnya.
Untuk informasi, selama periode Januari hingga Agustus 2022, BBPOM Semarang telah melakukan pemusnahan barang bukti sebanyak tiga kali dengan total nilai sebesar Rp. 1.845.000.000.(Dcz/Buz)