news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Buku PPKn yang ditarik pihak sekolah.
Sumber :
  • Galih Manunggal/tvOne

Penjelasan Konsep Ketuhanan dan Trinitas Tidak Sesuai, Puluhan Buku PPKn SMP di Kudus Ditarik Pihak Sekolah

SMP Kanisius Kudus menarik buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Ada kesalahan dalam penjelasan konsep ketuhanan dalam Agama Kristen.
Kamis, 4 Agustus 2022 - 08:47 WIB
Reporter:
Editor :

Kudus, Jawa Tengah – SMP Kanisius Kudus menarik buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).

Penarikan dilakukan karena menurut pihak sekolah ada kesalahan dalam penjelasan konsep ketuhanan dalam Agama Kristen Protestan dan Katolik.

Kepala sekolah SMP Kanisius Kudus Herry Christanto mengatakan dengan adanya temuan tersebut pihak sekolah menarik buku tersebut dari sejumlah siswa karena sudah terlanjur dibagikan.

"Untuk sementara ini guru PPKn menggunakan materi secara mandiri," terangnya saat menemui awak media, Rabu (3/8/2022).

Herry mengatakan temuan ini bermula saat guru PPKn sedang memeriksa bahan ajar. Ketika itu kesalahan ditemui pada halaman 78 dan 79.

Herry menyebut penjelasan tentang konsep Ketuhanan dan Trinitas dalam agama Kristen Protestan tidak sesuai dengan apa yang diyakini penganut Kristen Protestan dan Katolik.

"Saat itu, guru PPKn kami tengah mempersiapkan materi pembelajaran dan mencoba mengecek buku pakai yang dari Kementerian. Lalu menemukan ternyata di halaman 78 dan 79 tentang Kebhinekaan Indonesia itu penjelasan agama Kristen Protestan dan Katolik tidak sesuai dengan apa yang diyakini penganut Kristen Katolik dan Kristen Protestan terkait penjelasan tentang konsep ketuhanan," jelasnya.

Dia mengatakan buku PPKn yang telah dibagikan kepada siswa sebanyak 59 buah. Itu sesuai dengan jumlah siswa yang ada di SMP Kanisius Kudus.

"Ini sudah kembali sekitar 30 buku. Sampai saat ini kami belum mendapatkan surat edaran dari Kemendikbud maupun dari Dinas Pendidikan Kabupaten terkait temuan tersebut," ujarnya.

Meski demikian, aktivitas belajar mengajar tetap berlangsung seperti biasa. Guru diminta untuk membuat materi secara mandiri. Pihak sekolah berharap agar kejadian itu tidak terulang lagi.

"Harapannya ada buku pengganti dari buku yang ada dengan konsep yang sesuai baik dari konsep pengarah atau Kementerian bisa melakukan cek dahulu. Mungkin lembaga keagamaan bisa memastikan sebelum disalurkan menjadi bahan ajar," harapnya.

Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus Zubaidi mengatakan pihaknya belum menerima surat edaran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi terkait penarikan buku PPKn tersebut.

Pihaknya mengimbau kepada guru ajar untuk memberikan koreksi kesalahan tersebut saat mengajar.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral