Dandim 0701/ Banyumas, Letkol Infanteri Iwan Dwi Prihartono.
Sumber :
  • Tim tvOne/Sonik Jatmiko

Anggota TNI di Banyumas Nekat Rampas Uang Rp64 Juta dari Seorang Wanita, Ditangkap Satpam, Ditahan di Polsek

Rabu, 3 Agustus 2022 - 19:41 WIB


Banyumas, Jawa Tengah - Seorang oknum anggota TNI AD berpangkat Sersan Mayor (Serma) diduga telah melakukan percobaan perampasan uang seorang karyawati perusahaan swasta di Purwokerto, pada Senin (1/8/2022) lalu.

Komandan Kodim 0701 Banyumas, Letkol Infanteri Iwan Dwi Prihartono, saat dikonfirmasi wartawan Rabu (3/8/2022) membenarkan tindakan percobaan perampasan yang dilakukan oleh anggotanya. Pelaku adalah anggota Koramil Karanglewas, Banyumas.

"Yang bersangkutan atas nama Serma Basari. Pada saat mendengar informasi adanya anggota yang diduga melakukan percobaan perampasan, kami ke lokasi saat itu. Yang bersangkutan sudah dalam pengamanan Polsek Purwokerto Barat," ujarnya.

Pelaku kemudian dibawa ke Markas Denpom Purwokerto, untuk dilakukan proses secara hukum yang berlaku.

"Karena yang bersangkutan adalah prajurit, maka akan dilakukan proses hukum secara hukum militer. Kami satuan Kodim 0701 Banyumas, benar-benar menjunjung tinggi proses hukum militer," ujarnya.

Dandim menjelaskan kronologi kejadian. Menurutnya, setelah turun piket dan hendak pulang, pelaku melakukan percobaan perampasan saat di perjalanan melihat ada orang membawa kantong uang.

"Secara lebih detil kami akan memonitor bagaimana proses penyelidikan di Madenpom. Secara pribadi saya tidak menyangka bisa terjadi hal tersebut kepada anggota kami. Berdasar informasi dari rekan-rekan yang bersangkutan ini baik, seperti itu juga di lingkungan," katanya.

Terkait motif dari tindakan pelaku, saat ini masih didalami di Madenpom. Sebab sejak pelaku tertangkap, proses lanjutan sepenuhnya berada di Denpom.

Peristiwa percobaan perampasan uang terjadi di depan kantor sebuah gudang perusahaan swasta di Jalan Laksa Yos Sudarso, Kelurahan Pasir Kidul, Kecamatan Purwokerto Barat. Kronologis peristiwa, yakni korban, PR (25) yang membawa uang Rp64 juta di dalam kantong plastik, sedang menunggu sopir dan akan menyetor uang ke bank.

Kemudian, datang pelaku yang langsung merebut tas plastik berwarna hitam tersebut. Sehingga terjadi saling rebut, dan mengakibatkan uang berhamburan, korban pun berteriak sehingga pelaku tidak berhasil merampas uang korban. Pelaku dapat diringkus oleh satpam dan diserahkan ke pihak kepolisian. (sjo/ebs)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
10:31
01:52
01:42
02:09
03:10
05:44
Viral