- Tim tvOne/Sonik Jatmiko
Studio Foto Menjual Judi Togel Empat Penjudi Ditangkap Polisi
Banyumas, Jawa Tengah - Empat orang pelaku perjudian jenis toto gelap (togel) berhasil dicokok jajaran Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktifitas perjudian jenis togel Hongkong di wilayah Kecamatan Wangon.
"Tim kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di salah satu ruko studio foto yang terletak di daerah Wangon, selain sebagai studio foto juga dijadikan tempat untuk melakukan pejudian jenis judi togel hongkong. Dimana para pemasang dan luper standby menerima pemasangan nomor togel dari para pemasang," ujarnya.
Menurut dia, dengan informasi tersebut, tim bertindak cepat dan berhasil mengamankan para pelaku perjudian beserta barang buktinya.
"Adapun empat pelaku yang kami amankan diantaranya FA (21) warga Desa Sawangan, Cilacap, NB (30) warga Wangon, NS (44) warga Wangon, dan DL (38) warga Wangon," ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, para pelaku ditangkap ketika sedang melakukan perjudian jenis togel hongkong dengan cara menerima nomor pasangan dari para pemasang dan uang taruhan selanjutnya direkap ke dalam kertas.
"Jadi modusnya para tersangka melakukan perjudian jenis togel Hongkong dan memiliki peran masing-masing antara lain sebagai pengecer, pengepul dan perekap," katanya.