Pemilik karaoke dan pemandu lagu diamankan di kantor Satpol PP Pati, Jawa Tengah, selasa (19/7/2022)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Berkedok Warung Makan, Tempat Karaoke di Pati Dirazia Satpol PP

Selasa, 19 Juli 2022 - 22:16 WIB

Pati, Jawa Tengah – Menindaklanjuti aduan masyarakat yang resah dengan keberadaan warung makan yang digunakan untuk tempat karaoke dan mabuk mabukan, petugas Satpol PP Kabupaten Pati merazia sebuah tempat karaoke berkedok warung makan di Desa Margotuhu Kidul, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, selasa (19/7/2022).

Dari depan sekilas warung makan yang di razia petugas Satpol PP Pati ini seperti warung pada umumnya. Namun, saat petugas masuk ke dalam ruangan ternyata di dalam warung makan itu terdapat ruangan untuk karaoke.

Pemilik warung makan juga menyediakan wanita pemandu lagu untuk menemani para pengunjung. Tak hanya itu, warung makan yang digunakan untuk tempat karaoke tersebut juga menjual minuman keras.

“Razia ini digelar setelah kami mendapatkan banyak aduan dari warga yang merasa resah dengan aktivitas di warung tersebut, yang kerap dijadikan tempat karaoke dan mabuk-mabukan,” ujar Kasi Penindakan Satpol PP Kabupaten Pati, Endang Sulistiyani.

”Setelah kita datangi ternyata benar. Di dalam warung makan itu ada satu room karaoke. Di situ juga menyediakan wanita pemandu karaoke dan menjual miras,” lanjutnya.

Selanjutnya, pemilik warung dan tiga orang wanita pemandu lagu serta pengunjung yang sedang asyik berkaraoke ria bersama pemandu lagu dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Pati untuk mendapatkan pembinaan.

“Pemilik warung, tiga wanita pemandu lagu serta seorang tamu yang kedapatan sedang berkaraoke kami bawa ke kantor untuk diberi pembinaan. Beberapa botol miras yang ditemukan di warung itu juga kami amankan,” ujarnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral