news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pelaku pencabulan jalani pemeriksaan di Mapolres Semarang.
Sumber :
  • Tim tvOne/Aditya Bayu

Bejat! Guru SD di Ungaran Cabuli Muridnya Sejak Masih Kelas 5, Modus Kenaikan Kelas dan Iming-iming Uang Rp100 Ribu

Kelakuan bejat seorang guru dilakukan oleh SS yang merupakan guru di sebuah SD Negeri di Kabupaten Semarang. Guru yang seharusnya menjadi pendidik dan pelindung anak didiknya justru melakukan pencabulan terhadap anak didiknya dan dilakukan berulang kali.
Rabu, 6 Juli 2022 - 19:06 WIB
Reporter:
Editor :

Kepada pelaku akan dikenakan Pasal 82 ayat (1),(2) Jo Pasal 76E  Undang undang RI no. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang undang no. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang undang no. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang undang. (abc/ebs)


 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
02:56
15:03
10:35
06:54
01:00:11

Viral