- Aditya Bayu C./tvOne
Dampak Pembuangan Bangkai Kambing di Sungai Serang Jadi Perhatian Pemkab Semarang
Semarang, Jawa Tengah - Pemerintah Kabupaten Semarang, Kementerian Pertanian dan Balai Besar Veteriner Wates Yogyakarta melakukan pemeriksaan terhadap 97 bangkai kambing yang diduga sengaja dibuang di Sungai Serang, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang.
Pemeriksaan kondisi bangkai tersebut dilakukan untuk memastikan apakah bangkai positif terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kepala Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan Kabupaten Semarang Wigati Sunu mengatakan dari pemeriksaan awal yang dilakukan, beberapa bangkai merupakan suspek PMK.
“Pemeriksaan awal yang dilakukan oleh tim kesehatan hewan kami dari fisik kambing memang suspek PMK. Itu terlihat dari kuku yang lepas dan adanya luka pada mulut," ujar Sunu, Kamis (23/6/2022).
Sunu menambahkan, ada empat titik lokasi bangkai yang diperiksa Kementerian Pertanian melalui Direktorat Kesehatan Hewan dan BBVET untuk diambil sampelnya.
“Pengambilan sampel liur dari hewan ini dilakukan pada hari Rabu (22/6/2022) sore hingga malam hari. Untuk hasilnya, kami belum mendapatkan laporan. Kami harap hasilnya bisa segera keluar," imbuhnya.
Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengungkapkan adanya kekhawatiran dari masyarakat jika bangkai bangkai kambing yang dibuang di Sungai Serang positif PMK.
"Air Sungai Serang mengalir cukup deras, mengalir jauh dari hulu ke hilirnya dan melewati sejumlah desa di Kabupaten Semarang. Tentunya ada kekhawatiran apabila airnya terpapar virus PMK," ujarnya.
Banyak masyarakat di sekitar Kecamatan Susukan yang memanfaatkan air Sungai Serang untuk berbagai keperluan.
“Kita khawatir apakah airnya ada yang ke ladang pertanian. Ada rumput di sana. Rumputnya untuk makan hewan kambing atau sapi. Itu yang menjadi kekhawatiran kami," katanya.
Untuk pencegahan kedepan, bupati telah melakukan rapat koordinasi dengan Forkopimda dan para camat se-Kabupaten Semarang untuk menyikapi adanya kejadian ini.
"Kami himbau untuk semuanya jika ada yang melihat atau mengetahui ada yang membuang bangkai hewan segera melapor ke pihak pihak terkait. Jangan sampai kejadian ini terulang kembali di Kabupaten Semarang," tegas Bupati.
Saat ini, kasus PMK di Kabupaten Semarang terus bertambah. Meski angka kesembuhan juga terus bertambah, namun jumlahnya belum seimbang.
"Saat ini, ada 2.597 ternak yang suspek PMK dan yang sembuh ada 303 ekor. Kami harap masyarakat untuk melapor jika ada hewan ternak yang terjangkit PMK atau ada ternak yang mati. Pemkab Semarang pasti akan membantu untuk memprosesnya sesuai dengan aturan yang ada agar PMK tidak terus menyebar," katanya. (abc/nsi)