Sistem Satu Arah pada jalan KH. Wahid Hasyim, Semarang, Jawa Tengah.
Sumber :
  • Youtube Semarang Pemkot

Penerapan Sistem Satu Arah Jl. KH. Wahid Hasyim, Semarang Mulai Hari Ini, Warga Diimbau Patuhi Aturan Baru

Kamis, 16 Juni 2022 - 17:45 WIB

Semarang, Jawa Tengah - Mulai pada tanggal (16/6/2022), penerapan sistem satu arah akan diberlakukan pada jalan KH. Wahid Hasyim. Penerapan satu arah ini mulai diterapkan pada pukul 07.00 WIB. 

Pemerintah Kota Semarang telah mengumumkan penetapan sistem satu arah pada jalan KH. Wahid Hasyim. Penerapan sistem ini bermaksud untuk kinerja arus lalu lintas menjadi lancar. 

Selain itu, penerapan sistem satu arah ini diharapkan dapat mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas dan warga dapat beraktivitas lebih baik. 

Menurut Sekertaris Dishub Kota Semarang, Danang Kurniawan mengatakan pada Jalan Wahid Hasyim terjadi pertumbuhan lalu lintas yang tidak sebanding dengan ruas jalannya. Penerapan sistem satu arah ini menjadi solusi agar lalu lintas semakin lancar.

“di sekitar jalan Wahid Hasyim terjadinya peningkatan kinerja jalan. Supaya arus lalu lintas semakin lancar. Kemudian lokasi parkirnya bisa kita tata dengan baik, tidak ada kecelakaan, dan orang dapat beraktivitas dengan baik.” Ujar Danang.

Selain itu dengan adanya lalu lintas yang lancar, emisi yang dikeluarkan juga semakin berkurang dibandingkan saat jalanan macet. Serta membuat lingkungan menjadi lebih sehat, terutama udara menjadi lebih bersih. 

“Pastinya lalu lintas lancar, emisi yang ditimbulkan dari kendaraan yang beroperasi di situ jadi turun. Jadi lingkungannya menjadi lebih sehat.”terangnya.

Menurut penjelasan pada akun Pemkot Semarang dalam laman Instagram, Sistem satu arah dibuat dari Jalan Gajahmada menuju arah timur memasuki jalan KH. Wahid Hasyim. Kemudian dari Jalan Kauman, pemberlakuan satu arah ke Selatan yang juga mengarah ke Jalan KH. Wahid Hasyim. 

Jalan keluar dari Jalan Wahid Hasyim, dapat melalui jalan Plampitan maupun Jalan Beteng dengan sistem satu arah. Kedua jalan tersebut menuju Jalan Wotgandul Barat. Jika ingin kembali ke jalan Gajahmada dapat melalui Jalan Wotgandul Dalam. 

Lanjut Danang, penerapan sistem satu arah ini akan dilakukan uji coba selama tiga bulan. Selama tiga bulan, Dishub Kota Semarang akan melakukan kontol terhadap satuan mobil yang melintas pada Jalan KH. Wahid Hasyim.

“Pastinya akan kita lakukan ujicoba mungkin selama 3 bulan ya. Jadi mulai tanggal (16/6/2022) selama tiga bulan pasti akan kita control terus. Kita amati, kita catat, kita hitung satuan mobil penumpang yang melintas disitu, permenit, perjamnya. Kemudian ada petugas yang mengawasi disitu, mengarahkan pada masyarakat, serta evaluasi yang terus dilakukan bersama Satlantas Polrestabes,” lanjut Danang.

Harapan dari adanya pemberlakuan sistem satu arah ini terutama warga yang beraktivitas di jalan KH. Wahid Hasyim dan sekitarnya harus mematuhi rambu lalu lintas dengan aturan baru tersebut. Tidak lupa untuk berkendara dan tetap mengutamakan keselamatan. (Kmr)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral