news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P Silalahi..
Sumber :
  • Antara

Konvoi Kendaraan Saat Takbir Keliling Dilarang di Banyumas

Guna mencegah potensi gangguan keamanan, keselamatan warga, serta menjaga situasi tetap kondusif di wilayah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kepolisian Resor Kota Banyumas melarang takbir keliling menggunakan kendaraan bermotor.
Jumat, 20 Maret 2026 - 12:32 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Guna mencegah potensi gangguan keamanan, keselamatan warga, serta menjaga situasi tetap kondusif di wilayah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kepolisian Resor Kota Banyumas melarang takbir keliling menggunakan kendaraan bermotor dan konvoi terbuka pada malam Idul Fitri.

“Kami sudah menyiapkan personel sebanyak 232 orang dari Polresta (Kepolisian Resor Kota) dan didukung TNI serta Pemda (Pemerintah Daerah), sehingga total pengamanan sekitar 350 personel. Kami juga mengimbau masyarakat tidak melaksanakan pawai kendaraan maupun konvoi terbuka,” kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Petrus P Silalahi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat.

Ia mengatakan larangan tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama tentang pedoman penyelenggaraan malam takbiran yang mengimbau pelaksanaan takbir dilakukan secara tertib di lingkungan masing-masing dan tidak dalam bentuk pawai kendaraan.

Menurut dia, potensi kerawanan meningkat apabila takbir keliling dilakukan dengan iring-iringan kendaraan, terutama penggunaan mobil bak terbuka yang sebenarnya diperuntukkan bagi angkutan barang.

“Praktik tersebut berisiko menyebabkan penumpang terjatuh serta memicu gesekan antarkelompok masyarakat di jalan raya yang dipadati pengguna kendaraan lain,” katanya.

Ia mengatakan Polresta Banyumas telah melakukan langkah pencegahan melalui sosialisasi masif hingga tingkat desa dengan melibatkan personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).

Dalam hal ini, kata dia, sosialisasi dilakukan bersama pemangku kepentingan daerah setelah kepolisian berkoordinasi dengan Kementerian Agama Kabupaten Banyumas sebagai tindak lanjut kebijakan dari Kementerian Agama RI.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar pawai obor karena berisiko memicu kebakaran, terutama saat cuaca kering dan minim hujan seperti beberapa hari terakhir.

“Pawai obor juga kami harapkan tidak dilaksanakan karena menggunakan api dan berpotensi menimbulkan kebakaran,” katanya.

Sebagai alternatif, kata dia, masyarakat diimbau melaksanakan takbiran di lingkungan masing-masing secara sederhana tanpa konvoi kendaraan.

“Silakan bertakbir di wilayahnya masing-masing dengan berjalan kaki, tidak konvoi dan tidak turun ke jalan raya karena jalur tersebut digunakan masyarakat umum,” katanya.

Kapolresta mengharapkan seluruh elemen masyarakat dapat mematuhi imbauan pemerintah demi menjaga keamanan, ketertiban, serta toleransi selama perayaan malam takbiran di Banyumas.(chm)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:33
03:18
00:47
02:55
01:46
05:08

Viral