news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Sekelompok remaja mengeroyok seorang juru parkir akibat ditariki uang parkir saat tengah nongkrong di pinggir jalan..
Sumber :
  • Tim tvOne - Tri Handoko

Ditarik Uang Parkir saat Nongkrong di Pinggir Jalan, Juru Parkir di Brebes Diamuk Sekelompok Remaja

Seorang juru parkir menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok remaja setelah terjadi cekcok terkait uang parkir saat mereka sedang nongkrong di Jalan Proklamasi Kota Brebes, Jawa Tengah, Jumat (19/12/2025).
Jumat, 19 Desember 2025 - 23:40 WIB
Reporter:
Editor :

Brebes, tvOnews.com - Seorang juru parkir menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok remaja setelah terjadi cekcok terkait uang parkir saat mereka sedang nongkrong di Jalan Proklamasi Kota Brebes, Jawa Tengah, Jumat (19/12/2025).

Bahkan, video juru parkir diamuk sekelompok remaja yang tengah nongkrong di dekat Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes tersebut, viral di media sosial (medsos).

Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah remaja terlibat adu mulut dengan juru parkir sebelum akhirnya melakukan aksi kekerasan secara bersama-sama. Beruntung kejadian bisa diredam warga sekitar yang berusaha melerai.

Dari informasi yang dihimpun dilapangan, kejadian berawal saat sekelompok remaja nongkrong di pinggir jalan sekitar KPT Brebes. Apalagi, setiap sore, puluhan remaja di Kota Brebes, menjadikan Jalan Proklamasi sebagai tempat berkumpul untuk menunggu waktu Magrib.

Anak-anak muda yang tengah nongkrong kaget ternyata sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan, tidak seperti biasanya dimintai uang parkir.

Juru parkir juga menunjukan karcis parkir  berlogo Pemerintah Kabupaten Brebes. Pada karcis tersebut tertulis “Pemerintah Kabupaten Brebes – Bea Parkir Kendaraan Bermotor” dengan tarif sepeda motor sebesar Rp1.000. 

Karcis itu juga mencantumkan Perda Nomor 6 Tahun 2023 dengan nomor seri P1KB serta keterangan bahwa pengelola parkir tidak menanggung kehilangan atau kerusakan kendaraan. 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Brebes, Nur Ari Haris Yuswanto, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.

Ia menjelaskan bahwa penarikan parkir di lokasi itu baru berlangsung sekitar satu pekan dan hanya diterapkan di area sebuah warung makan di Jalan Proklamasi, tepat di sebelah Gedung KPT Brebes.

"Namun, hingga saat ini penarikan parkir tersebut belum masuk sebagai pendapatan asli daerah (PAD), dikarenakan baru berjalan satu Minggu," kata Ari kepada awak media, Jumat (19/12/25) malam.

Ari menyebut, diduga aksi pengeroyokan terhadap juru parkir dikarenakan ada kesalahpahaman. Dimana seharusnya juru parkir menarik parkir kendaraan yang berada di depan warung makan.

Ia menambahkan, persoalan yang sempat ramai di media sosial itu telah diselesaikan secara kekeluargaan. 

"Untuk sementara pengelolaan parkir di depan warung makan tersebut, kami tiadakan dulu. Agar nantinya tidak ada kesalahpahaman," pungkasnya. (tho/buz).

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
02:56
15:03
10:35
06:54
01:00:11

Viral