news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Brebes menegaskan bahwa dana BOS sudah dikembalikan oleh pihak sekolah..
Sumber :
  • tim tvOne - Tri Handoko

Sekolah di Brebes  Kembalikan Dana BOS yang Digunakan untuk Beli Tiket Konser Musik 

Pascaviralnya dugaan pembelian tiket Konser Naragigs Brebes 2025 mengunakan dana BOS. Pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Brebes menegaskan sudah dilakukan pengembalian.
Minggu, 14 Desember 2025 - 23:42 WIB
Reporter:
Editor :

Brebes.tvOnenews.com- Pascaviralnya dugaan pembelian tiket Konser Naragigs Brebes 2025 mengunakan dana BOS. Pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Brebes menegaskan sudah dilakukan pengembalian.

Kepala Dindikpora Brebes Sutaryono mengatakan, dua kecamatan di Brebes diduga telah menggunakan dana BOS untuk membeli tiket konser musik yang menghadirkan  Dewa 19 di Stadion Karang Birahi Brebes, pada Sabtu, 13 Desember 2025 itu.

"Kami sudah memerintahkan pihak sekolah yang telah mengunakan dana BOS untuk dikembalikan. Itu jangan sampai terjadi lagi karena dana BOS hanya digunakan sesuai dengan peruntukannya," kata Sutaryono, Jumat (12/12/205) siang.

Sutaryono memastikan, bila ditemukan adanya pelanggaran penggunaan dana BOS, maka pihak Dindikpora akan mengambil tindakan tegas.

"Sekolah telah mengembalikan dana BOS," jelas Sutaryono.

Sutaryono menjelaskan, sejak awal, Dindikpora hanya memberikan imbauan bersifat sukarela bagi individu yang ingin mendukung kegiatan tersebut, bukan instruksi wajib. 

Apalagi menurut Sutaryono, tidak ada perintah menggunakan anggaran sekolah, termasuk dana BOS, maupun mengatasnamakan institusi pendidikan atau kelembagaan.

“Itu sifatnya perorangan dan hanya imbauan. Kami tidak pernah menginstruksikan pembelian tiket melalui sekolah, apalagi memakai dana BOS,” ujar Sutaryono.

Ia meminta kepala sekolah dan guru untuk mematuhi aturan penggunaan dana BOS serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan penyalahgunaan anggaran. Jika ditemukan adanya penarikan yang mengatasnamakan sekolah, Dindikpora akan melakukan penelusuran lebih lanjut.

“Itu sifatnya perorangan. Dari awal sudah kami sampaikan bahwa ini hanya imbauan untuk menyukseskan acara, tanpa ada paksaan. Pembeliannya pun bersifat pribadi,” pungkas Sutaryono. (Tho/Ard)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral