- Tim tvOne - Edi Mustofa
Polisi Razia Balon Udara Liar yang Akan Diterbangkan Warga Pekalongan
Pekalongan, Jawa Tengah - Jajaran Polres Pekalongan Kota menggelar razia balon udara dan petasan, yang bertepatan dengan perayaan tradisi Syawalan di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Senin (09/05/2022) pagi. Razia ini dilakukan oleh seluruh Polsek jajaran di sejumlah lokasi.
Salah satunya yang dilakukan oleh Polsek Buaran dengan dibantu personel Satuan Samapta Polres Pekalongan Kota yang menggagalkan aksi warga saat akan menerbangkan balon udara yang disertai dengan petasan beberapa ukuran, di Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Tradisi balon udara yang biasa dilakukan warga Kota Pekalongan sepekan setelah hari raya Idul Fitri kali ini dilakukan dengan kucing-kucingan dengan petugas, sebab menerbangkan balon udara liar dilarang karena membahayakan penerbangan dan jaringan sutet.
Meskipun menerbangkan balon udara dilarang, namun puluhan balon udara liar menghiasi langit Kota Pekalongan. Selain itu balon udara yang terbang terdengar suara petasan bersautan menggelegar di udara.
Kepolisian sudah maksimal dalam melakukan pencegahan agar warga tidak mengudarakan balon udara yang disertai petasan.
Petugas kepolisian yang sudah melakukan patroli sejak Senin pagi, merazia di titik titik lokasi yang digunakan warga menerbangkan balon udara. Petugas pun harus kejar-kejaran dengan warga yang siap menerbangkan balon udara. Setiap petugas gabungan datang ke lokasi, warga langsung bubar meninggalkan balon udara nya.
Warga yang membubarkan diri saat petugas datang ke lokasi, hal tersebut saat petugas pergi, warga kembali lagi dengan perlengkapan untuk menerbangkan balon udara liar. Bahkan di beberapa titik lokasi, petugas berhasil mencegah balon-balon udara liar ini.