news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) Hangabehi alias Mangkubumi..
Sumber :
  • Tim TvOne - Mahfira Putri

Gusti Mangkubumi Bantah Ada Kesepakatan Suksesi PB XIV

Sebelumnya GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani menyebut adanya penghianatan oleh Mangkubumi karena dikukuhkan sebagai Pakoe Boewono XIV pada 13 November 2025.
Sabtu, 15 November 2025 - 13:59 WIB
Reporter:
Editor :

Surakarta, tvOnenews.com - Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) Hangabehi alias Mangkubumi membantah adanya kesepakatan suksesi Pakoe Boewono XIV dari keluarga inti.

 

Diketahui sebelumnya GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani menyebut adanya penghianatan oleh Mangkubumi karena dikukuhkan sebagai Pakoe Boewono XIV pada 13 November 2025.

 

"Tidak pernah ada rembug (musyawarah) keluarga sebelum pengukuhan, termasuk komunikasi yang disebut melibatkan saya yang membahas, atau menyepakati apapun," kata Mangkubumi.

 

Ia juga menampik adanya kesepakatan yang dibuat keluarga inti yang disaksikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, dan Wali Kota Solo Respati Ardi.

 

"Beliau hanya menyampaikan apa yang bisa dibantu pemerintah untuk keluarga besar keraton. Jadi di situ belum ada kesepakatan, belum ada rapat keluarga," tegasnya.

 

Dengan demikian, dirinya menegaskan klaim bahwa telah terjadi kesepakatan sebelumnya tidak benar dan tidak memiliki dasar.

 

Selain itu, hingga saat ini, dirinya tidak pernah diberi tahu isi wasiat Sinuhun PB XIII, baik secara lisan maupun tertulis.

 

Kubu Purbaya mengklaim sebagai pewaris sah tahta Keraton Surakarta berdasarkan surat wasiat dari Mendiang Pakubuwono XIII. Mangkubumi mengaku berulang kali meminta agar kubu Purbaya menunjukkan surat tersebut kepadanya.

 

Mangkubumi mengaku sudah berkali-kali melakukan komunikasi dengan kubu Purbaya. Tidak hanya itu, Mangkubumi mengaku juga mengobrol dengan adik laki-laki satu-satunya itu namun tidak membuahkan hasil.

 

Kubu Mangkubumi mengklaim, pengukuhan PB XIV Hangabehi merupakan hasil rembug sah satu-satunya yang melibatkan trah PB II–PB XIII, putra-putri sawarga PB XII dan PB XIII, serta abdi dalem.

 

Dualisme raja Keraton Surakarta terjadi setelah wafatnya Sinuhun PB XIII. KGPH Purbaya mengukuhkan diri di depan peti jenazah ayahnya sebelum dikebumikan. 

 

Sementara, KGPH Hangabehi dikukuhkan sebagai PB XIV oleh Keluarga Inti Karaton pada Kamis 13 November 2025. (uti/dan)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:43
03:43
04:19
06:19
01:53
00:49

Viral