Sumber :
- Tim tvOne - Slamet Prayitno
Polisi Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Perundungan yang Tewaskan Siswa SMP di Grobogan
Polres Grobogan akhirnya menetapkan dua tersangka bully atau perundungan siswa SMP N 1 Geyer, Grobogan, Jawa Tengah. Penetapan dua tersangka yakni rekan sekelas Angga Bagus Perwira atau ABP (12) di bangku kelas VII.
Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:04 WIB
Dari hasil autopsi sementara mencatat tulang belakang kepala korban patah akibat benturan keras. Tulang belakang kepala merujuk pada tulang oksipital, yaitu tulang tunggal berbentuk trapesium yang terletak di bagian bawah dan belakang tengkorak, melindungi otak bagian belakang.
Rekam medis atas luka serius ini diduga menjadi salah satu penyebab korban meninggal dunia. (spo/buz)