- Tim tvOne - Mahfira Putri
Terbakar Cemburu, Seorang Pria Aniaya ASN di Sragen dengan Airsoft Gun
Sragen, tvOnenews.com - Seorang perempuan berinisial YEL (43) warga Sidoharjo, Sragen menjadi korban pemukulan dan penendangan oleh seorang pria berinisial DSW (39) menggunakan Airsoftgun.
Korban yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) itu dianiaya saat bekerja di komplek Kantor Pemerintahan Kabupaten Sragen, Senin (13/10/2025).
Kejadian tragis ini bertempat di ruang kerja korban di kantor Kesbangpol Kabupaten Sragen. Saat berada di ruang kerjanya, tiba-tiba pekaku datang.
Kasatreskrim Polres Sragen AKP Ardi Kurniawan mengatakan saat sampai di kantor korban, pelaku tanpa basa-basi langsung memarahi dan membentak korban dengan ancaman serius.
"Pelaku membentak korban "Ayo melu metu aku, yen ra gelem tak pateni" (Ayo ikut keluar, kalau tidak mau akan kubunuh)," sambil menarik kerudung korban," jelas AKP Ardi, Selasa 14 Oktober 2025.
Rekan kerja korban yang melihat kejadian tersebut, termasuk saksi Candra Kristiawan dan Galih Setyo Nugroho, berusaha melerai. Namun, pelaku justru mengeluarkan benda menyerupai senjata api dari dalam tasnya.
"Pelaku langsung menodongkan benda tersebut ke rekan kerja yang berusaha melerai. Setelah itu, ia menodongkan senjata tersebut kepada korban," jelas Ardi.
Tidak hanya digunakan mengancam, airsoftgun tersebut digunakan untuk memukuli korban berkali-kali dan menendang tubuh korban, sebelum akhirnya melarikan diri.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka serius, di antaranya pendarahan di kepala sebelah kiri, luka sobek di pergelangan tangan kanan, serta luka memar di lengan kanan dan kaki kiri.
Setelah kejadian itu, korban melapor ke Polres Sragen. Anggota langsung melakukan olah TKP dan langsung menangkap pelaku.
"Hanya berselang beberapa jam setelah kejadian, sekitar pukul 13.30 WIB di hari yang sama, Unit Resmob Polres Sragen berhasil mengamankan pelaku. Pelaku diamankan di garasi mobil PT ICA di wilayah Kebakkramat, Karanganyar," terang AKP Ardi.
Sementara itu hasil pemeriksaan, l DSW ini diketahui merupakan seorang karyawan swasta asal Karanganyar dan merupakan residivis kasus Narkoba dan Pencurian.
Dari penangkapan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti sepucuk Airsoft gun yang digunakan untuk melakukan penganiayaan.