- ANTARA/Akhmad Nazaruddin
Rumah Kordinator Demo Warga di Pati Dibakar Orang Tak Dikenal, Polisi Lakukan Penyelidikan
Pati, tvOnenews.com - Polisi masih menyelidiki kasus dugaan pembakaran rumah milik Teguh Istiyanto, koordinator aksi demo yang vokal menuntut pelengseran Bupati Pati Sudewo dari jabatannya.
"Kami sudah menindaklanjuti laporan dugaan pembakaran rumah warga Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Pati, pada Jumat (3/10) dini hari," kata Kasatreskrim Polresta Pati Kompol Heri Dwi Utomo di Pati, Jumat (3/10/2025).
Untuk saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) sebagai petunjuk awal yang sangat penting.
Berdasarkan rekaman CCTV, imbuh dia, memperlihatkan dua orang pelaku datang menggunakan sepeda motor.
"Kami sedang mendalami ciri-ciri dan kemungkinan identitas mereka," ujarnya.
Polisi juga melakukan analisis terhadap barang bukti yang diamankan setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), termasuk mengamankan barang bukti untuk diteliti lebih lanjut guna memastikan modus yang digunakan.
"Kami pastikan kasus pembakaran rumah pelapor prosesnya berjalan dan semua masih dalam pendalaman," ujarnya.
Berdasarkan rekaman CCTV di rumah korban, dua orang tak dikenal mengendarai sepeda motor berhenti di depan rumah yang juga digunakan sebagai warung.
Tak lama kemudian, api membakar bagian warung hingga menghanguskan sejumlah barang dagangan dan perabotan.
Atas peristiwa itu, korban melaporkan kejadian ke Polresta Pati pada hari yang sama sekitar pukul 15.02 WIB.
Dalam laporan disebutkan tidak ada kerugian jiwa, namun korban mengalami kerugian materiil akibat kebakaran.
Polisi mencatat ada dua saksi dalam peristiwa ini, yakni Muhammad Ibnu Rivaldi (21) dan Supriyono (46). Sementara barang bukti diamankan sebagai bagian dari penyelidikan.
Teror juga terjadi di posko AMPB (Aliansi Masyarakat Pati Bersatu) yang berada di depan Kantor Pemda Pati, karena terdapat seorang pria yang membawa senjata tajam pada Kamis (2/10) sekitar pukul 15.20 WIB.
Atas peristiwa tersebut, polisi mengamankan terduga pelaku berinisial NH(32) yang merupakan warga Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati. Termasuk mengamankan barang bukti senjata tajam.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan awal, NH tidak mampu memberikan keterangan jelas terkait perbuatannya. Pihak penyidik kemudian melakukan klarifikasi kepada keluarga serta Kepala Desa Rejoagung.