news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Plt. ketua Baznas Pati, Sunarwi memberikan keterangan dalam rapat Pansus Hak Angket DPRD Pati, Kamis (18/9/2025)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Rapat Pansus Pemakzulan Bupati Pati Hadirkan Kepala Dinkop UMKM, Plt Ketua Baznas Pati Hingga Notaris

Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati Sudewo kembali menggelar rapat Pansus kesepuluh, Kamis (18/9/2025). 
Kamis, 18 September 2025 - 18:52 WIB
Reporter:
Editor :

“Setelah bincang-bincang dan diskusi, kalau memang ini bisa jadi sarana ibadah ya tak pikirkan dulu. Dan beberapa hari kemudian saya menyetujui,” ungkapnya. 

Setelah memintai keterangan Plt Ketua Baznas Pati, Pansus menghadirkan ketua Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kabupaten Pati, Nu'man Al Farisi dan sejumlah pengurus terkait pembuatan akta pendirian Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. 

Anggota Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati, Diddin Syafrudin mengungkapkan, ada beberapa temuan penting yang bakal menjadi bahan kajian mendalam, terutama terkait Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pati.

"Hari ini Pansus memanggil tiga pihak yakni Dinas Koperasi, Baznas, dan seorang notaris. Namun, dari Dinas Koperasi belum banyak keterangan yang bisa digali lantaran kepala dinas yang hadir baru menjabat," kata anggota Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati, Diddin Syafrudin. 

“Kemungkinan ke depan kita akan memanggil pejabat lama jika memang diperlukan,” lanjut dia. 

Sementara dari Baznas, Pansus mencatat adanya persoalan serius. Diddin menuturkan, pihaknya menemukan keberadaan dua Surat Keputusan (SK) yang menimbulkan pertanyaan soal keabsahan kepemimpinan di lembaga tersebut.

“Ada SK lama dan SK baru, bahkan saat ini masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Keabsahan dari dua SK ini tentu akan menjadi kajian serius bagi Pansus,” terangnya.

Selain itu, penggunaan dana di Baznas juga menjadi sorotan. Didin menyebut pihaknya akan mendalami lebih lanjut pola pengelolaan serta alokasi dana agar tidak terjadi penyimpangan.

Dari keterangan notaris, Pansus juga memperoleh sejumlah informasi tambahan yang akan diramu dalam laporan resmi.

“Alhamdulillah, sudah ada beberapa keterangan yang bisa kita jadikan bahan kajian di Pansus. Semua ini akan kami dalami secara komprehensif,” pungkasnya.

Pansus Hak Angket DPRD Pati akan terus melanjutkan pemeriksaan terhadap berbagai pihak hingga tuntas, sebelum nantinya menyusun rekomendasi untuk ditindaklanjuti. (arm/buz) 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral