news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Rombongan ITMI bertemu Presiden ke 7 Joko Widodo di kediamnnya beberapa waktu yang lalu.(Dok.ITMI).
Sumber :
  • Tim tvOne - Agus Saptono

Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia Kecam Video Viral yang Lecehkan Tunanetra saat Bertemu Jokowi

Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI) menyampaikan kecaman keras terhadap sebuah video yang viral di media sosial TikTok. Video berdurasi 23 detik itu dinarasikan seolah-olah Presiden Joko Widodo mengundang penyandang tunanetra untuk melihat ijazahnya.
Rabu, 27 Agustus 2025 - 12:54 WIB
Reporter:
Editor :

Boyolali, tvOnenews.com – Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI) menyampaikan kecaman keras terhadap sebuah video yang viral di media sosial TikTok. Video berdurasi 23 detik itu dinarasikan seolah-olah Presiden Joko Widodo mengundang penyandang tunanetra untuk melihat ijazahnya.

Ketua Umum ITMI, Yogi Madsuni, menilai narasi tersebut merupakan bentuk pelecehan verbal terhadap penyandang disabilitas netra. Menurutnya, video yang beredar telah memelintir peristiwa sebenarnya.

“Pertemuan yang terjadi antara ITMI dengan Presiden Joko Widodo sejatinya adalah silaturahmi. Kami datang untuk meminta doa restu bagi pelaksanaan Muktamar ke-5 ITMI di Jakarta, sekaligus mendoakan kesehatan Presiden serta kemajuan bangsa. Namun, video itu justru diedit dan diberi narasi yang melecehkan tunanetra,” tegas Yogi saat ditemui di Boyolali, Rabu (27/8/2025).

Lebih lanjut, ITMI mendesak pemilik akun yang mengunggah video tersebut pada Jumat (22/8), agar segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Yogi menilai konten tersebut bukan hanya menyinggung komunitas tunanetra, tetapi juga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Senada dengan Yogi, Ketua I ITMI Eka Setiawan menyoroti penggunaan kata “melihat” dalam narasi video itu. Baginya, kata tersebut tidak bisa dipahami sekadar sebagai candaan, melainkan bentuk pelecehan yang menyakiti perasaan para penyandang disabilitas.

“Kami memberi waktu 1x24 jam setelah pernyataan ini disampaikan agar pengelola akun membuat permintaan maaf terbuka. Apabila tidak dilakukan, ITMI Pusat akan mengambil langkah hukum secara tegas,” ungkap Eka.

Dalam kesempatan itu, ITMI juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial.

Menurut mereka, kebebasan berpendapat tetap harus dijalankan dengan etika, serta tidak menabrak norma hukum dan menghina kelompok masyarakat (ags/buz).

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral