news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kompol Guntar Arif Setiyoko, Kasat Reskrim Polresta Cilacap..
Sumber :
  • Tim TvOne - Ian Sutriana

Viral Balita Dianiaya hingga Tewas oleh Penagih Hutang, Ibu Korban Jadi Tersangka

Ibu korban penganiayaan balita berusia 3 tahun akhirnya ditetapkan sebagai tersangsa oleh Satreskrim Polresta Cilacap setelah jalani pemeriksaan secara maraton.
Jumat, 15 Agustus 2025 - 04:39 WIB
Reporter:
Editor :

Cilacap, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan terhadap bocah 3 tahun berinisial A-K-A di Cilacap, Jawa Tengah, kini memasuki babak baru. Ibu dari AK ditetapkan sebagai tersangsa oleh Satreskrim Polresta Cilacap, setelah jalani pemeriksaan secara maraton.

Ibu AK yang bernama Reni terbukti bersalah, karena ikut serta dalam rangkaian pembunuhan bocah malang tersebut. Reni selaku ibu korban melakukan pembiaran dan memberikan kesempatan kepada pelaku hingga terjadi pembunuhan tersebut.

"Ibu korban yang berinisial RI kita naikan statusnya jadi tersangka," ujar Kompol Guntar Arif Setiyoko, Kasat Reskrim Polresta Cilacap kepada tvOnenews.com

Menurut pihak kepolisian, Reni berperan menjadi penentu lokasi pelaku FI menganiaya AKA. Setelah menganiaya korban, pelaku FI pun memberikan informasi terhadap Pelaku RI bahwa anaknya sudah dianiaya.

"RI melakukan pembiaran dan memberikan kesempatan terhadap pelaku FI, hingga pembunuhan tersebut terjadi," tambah Kasat Reskrim.

Motif pelaku tega menghabisi nyawa seorang bocah malang tersebut, karena bocah tersebut diduga mengetahui dan menjadi penghalang hubungan antara ibu si bocah bersama penagih hutang.

Untuk kedua tersangka polisi terapkan pasal berlapis, Pasal Perlindungan Anak dan Pasal Pembunuhan. (isa/dan)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral