- Tim tvOne - Abdul Rohim
Pabrik Semen Gresik di Rembang Berhenti Produksi Setelah 11 Tahun Beroperasi, Ini Penyebabnya
Rembang, tvOnenews.com – Setelah beroperasi selama 11 tahun, pabrik semen PT Semen Gresik di Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, menghentikan kegiatan produksi sementara per hari Minggu (1/6/2025).
Penghentian aktivitas produksi ini karena pabrik Semen Gresik Rembang kesulitan mendapatkan suplai bahan baku. Penyebabnya, akses jalan tambang ditutup oleh pihak Pemerintah Desa Tegaldowo, Kecamatan Gunem, Rembang, sehingga truk-truk besar Semen Gresik Rembang tidak bisa keluar masuk mengangkut bahan tambang dari lokasi penambangan ke pabrik semen.
Berhentinya aktivitas produksi Semen Gresik Rembang ini membuat jalan menuju pabrik semen lengang. Tidak ada hilir mudik truk pengangkut semen. Namun di pos penjagaan, petugas keamanan masih tampak berjaga-jaga.
Kepala Desa Tegaldowo, Kecamatan Gunem, Rembang, Kundari, menyatakan bahwa pihaknya tidak menutup total akses jalan menuju tambang PT Semen Gresik Rembang.
Pihak Pemdes Tegaldowo bersama warga masih menyisakan jalan selebar 3 meter yang masih bisa dilalui oleh truk dump kecil. Namun, pihak pabrik semen tampaknya enggan menggunakan jalur tersebut.
“Nggak ada kita nutup total itu. Kita samakan dengan PT PT yang lain, dari awal kita sudah kasih akses 3 meter. Tapi dari pabrik semen tidak dimanfaatkan, katanya tidak mencukupi,” ujar Kepala Desa Tegaldowo, Kundari, Jumat (6/5/2025).
Jalan yang ditutup, kata Kundari dalam dua kali putusan hakim di persidangan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang maupun Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Surabaya, dinyatakan sah aset milik Desa Tegaldowo, dibuktikan dengan sertifikat. Saat ini proses hukum berlanjut ke tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA).
“Hasil putusan PTTUN menegaskan bahwa jalan tersebut sah dan terdaftar dengan baik melalui sertifikat atas nama Pemdes Tegaldowo,” ujar dia.
Kundari menegaskan, pihaknya tetap berupaya mengamankan aset desa, baik jalan di dalam kampung maupun jalan di wilayah pertanian.
“Sesuai hasil musyawarah desa (Musdes) Tegaldowo, kalau pabrik semen ingin memanfaatkan aset desa, harus sesuai dengan ketentuan yang mengatur tentang aset desa,” tegasnya.
Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Semen Gresik Rembang.
Dampak dari penghentian produksi PT Semen Gresik di Rembang per 1 Juni 2025, tercatat 478 orang pekerja dirumahkan sementara. Mereka berstatus tenaga outsourcing yang tersebar di berbagai anak perusahaan.
Jika sampai bulan Juli 2025 belum ada perubahan, kemungkinan besar tenaga kerja yang dirumahkan akan semakin bertambah.
Bupati Rembang, Harno, mengaku sudah mengambil langkah-langkah penanganan terkait pabrik semen PT Semen Gresik di Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang yang menghentikan produksi sementara, sejak tanggal 1 Juni 2025.
Harno mengatakan dirinya sudah bertemu dengan Kepala Desa Tegaldowo, Kundari, dan Camat Gunem, Kastari, serta menerima penjelasan dari pihak perusahaan PT Semen Gresik. Tapi belum membuahkan hasil.
“Saya sudah mengundang berbagai pihak, kira-kira seminggu yang lalu terkait hal itu,” kata Harno.
Harno menambahkan, dirinya telah menawarkan beberapa opsi pilihan, namun belum ada kata sepakat.
“Sudah saya sampaikan semua, kuncinya ada di pihak Pemdes Tegaldowo,” pungkas dia. (arm/buz)