Mardiono, tersangka pemalsu surat keterangan kematian menjelaskan tindakan kriminal yang telah dilakukannya..
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Palsukan Surat Kematian, Perangkat Desa di Rembang Terancam 6 Tahun Penjara

Senin, 28 Maret 2022 - 18:02 WIB

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
07:17
09:23
06:24
03:16
02:16
Viral