Jasad Muslih Purwoto (71) di sisi rel usai insiden tertabrak KA Bangunkarta..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sonik Jatmiko

Terungkap Identitas Lelaki Tertabrak KA di Purwokerto, Warga Duren Sawit Jaktim

Rabu, 23 Maret 2022 - 20:19 WIB

Tak hanya berbahaya, namun berpotensi melanggar Pasal 199 UU Nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Sanksinya pidana penjara paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah). (Sonik Jatmiko/Buz)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:47
03:10
06:27
06:11
03:16
01:02
Viral