- Tim tvOne - Didiet Cordiaz
Polda Jateng Amankan Dirut Perusahaan di Brebes Terkait Pengiriman Pekerja Migran Ilegal
Selain penyelidikan terhadap 20 korban tersebut, Polda Jateng juga melakukan penyelidikan terkait potensi kerugian terhadap para korban yang belum diberangkatkan ke Taiwan sebagai ABK.
Korban Abdurahman, yang ikut dihadirkan dalam rilis tersebut menyampaikan telah menyerahkan uang tersebut ke tersangka dan sudah mengikuti pelatihan kerja tiga bulan. Namun sampai sekarang belum terealisasi pemberangkatan ke Jepang.
"Dijanjikan tiga bulan berangkat, dengan membayar Rp 50 juta. Ini DP dulu Rp 22,5 juta, uang hasil pinjam dari Bank. Dijanjikan kerja di Jepang, di perkebunan dengan gaji Rp 20 juta sebulan," tuturnya.
Sementara, tersangka mengaku menjalankan bisnis ini sudah dua tahun. Pihaknya berdalih baru memberangkatkan 20 orang dan sudah mengantongi ijin LPK dari pemerintah kabupaten setempat.
"Ke Jepang karena sudah ada kerjasama dengan saya yang ada di Jakarta. Baru kali ini 20 orang. Saya belum pernah ke Jepang," tandasnya.(dcz/buz)