- Istimewa
Penanganan Dugaan Korupsi Revitalisasi Alun-alun, Kapal Mendoan dan LPJU Solar Cell Kembali Dipertanyakan
tvOnenews.com - Berbagai Ormas dan LSM yang tergabung dalam Rajawali Emas Kebumen, kembali mempertanyakan kinerja dan komitmen Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kebumen dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait Revitalisasi Alun-alun Kebumen, dan pembangunan Kapal Mendoan tahun 2023 dan 2024.
Hal itu disampaikan Koordinator Rajawali Emas Kebumen, Solikhudin kepada wartawan, pada Jumat (17/01/2025). Menurutnya, upaya mempertanyakan kembali kinerja Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Kejaksaan Negeri Kebumen ini untuk mengetahui sejauh mana proses hukum yang kini sedang berjalan.
"Kami mempertanyakan kembali kinerja dan komitmen Kejati Jateng dan Kejari Kebumen dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi ini. Karena, sampai saat ini, jangankan menetapkan seseorang sebagai tersangka dalam kasus yang ditanganinya. Kasus ini berjalan sampai dimana aja kami tidak tahu," kata Solikhudin.
Sebelumnya, kata Solikhudin, ramai pemberitaan di media massa terkait dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Pendidikan dan Disperindagsar terkait revitalisasi alun-alun dan pembangunan kapal mendoan tahu 2023 dan 2024 yang mulai diusut oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.
Bahkan, di bulan Juli 2024, diketahui sejumlah pihak termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kepala dinas dan pihak ketiga atau pemborong mulai berdatangan ke Kejati Jateng untuk diperiksa dalam kasus tersebut.
Saat itu, lanjut Solikhudin, Asisten Intelijen Kejati Jateng Sunarwan, SH, MHum melalui Kasi Penkum Kejati Jateng Arfan Triyono, SH, membenarkan tim Kejati Jateng sedang tahap pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).
Adapun perkara itu terkait revitalisasi atau pembangunan kembali Alun-alun dan pembangunan Kapal Mendoan yang sudah menghabiskan anggaran kurang lebih Rp 31 miliar.
"Terinformasi sumber dana dari empat dinas, yaitu Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, Dinas Pariwisata dan Disperindag," lanjut Solikhudin.
Selain alun-alun dan Kapal Mendoan, ada Pandan Kuning Park. Objek wisata yang berada di kawasan Pantai Petanahan ini diduga dibangun dengan mengambil anggaran APBD pembangunan objek wisata Kaliratu.
Selain itu, Persaudaraan Rajawali Emas juga mempertanyakan dugaan adanya potensi tindak pidana korupsi pada proses pengadaan dan pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) solar cell di Kabupaten Kebumen.
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Kebumen, di tahun 2023 merealisasikan pengadaan 493 unit LPJU solar cell. Dan di tahun 2024 sebanyak 610 unit LPJU solar cell.
Ada perbedaan harga yang mencolok antara harga kontrak dalam APBD 2023 dengan harga pasar, pada proses pengadaan dan pemasangan LPJU solar cell di Kabupaten Kebumen.
Hasil penelusuran di lapangan didapatkan berbunyi Penyedian Perlengkapan Jalan Kabupaten Kebumen, dengan harga kontrak mencapai Rp.33.603.212 per unit.
"Untuk tahun 2024 ini, 148 unit LPJU sudah realisasi dan 462 unit belum realisasi mas," bebernya.
- Istimewa
Solikhudin dan masyarakat Kabupaten Kebumen berharap Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, serius dalam penanganan kasus ini. Pihaknya juga meminta penjelasan dan transparansi dalam penanganan sejumlah kasus korupsi yang dilakukan di Kabupaten Kebumen.
"Untuk mempertanyakan proses hukum kasus ini sudah sejauh mana dan juga mempertanyakan kinerja Kejaksaan Tinggi, kami juga pernah melakukan aksi turun le jalan di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kebumen pada bulan September 2024 lalu," ucapnya.
Dengan sudah memanggil serta telah memeriksa sejumlah orang dan pejabat, Solikhudin berharapkan maksud dan tujuan pelaksanaan pemanggilan itu jelas dan tidak terkesan hanya untuk gertak sambal.
"Saya pribadi dan masyarakat Kebumen optimis, seandainya memang ditemukan ada unsur pidananya semestinya segera diproses dan kami percaya dengan kinerja bapak-bapak di kejaksaan," pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kebumen, Sulistyohadi, S.H. saat di konfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan saat ini pihaknya hanya mengetahui perkara tersebut ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.
Namun, Kejari Kebumen tidak tahu pasti perkara itu sudah sampai sejauh mana kasus tersebut berjalan.
"Jadi benar beberapa sedang ditangani oleh pihak Kejati. Namun sudah sejauh mana, kami tidak tahu mas," ucapnya singkat.(chm)