Dua Tersangka Digiring Petugas Kepolisian Resort Purbalingga..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sonik Jatmiko

Lima Orang Berkomplot Gadaikan Mobil Rental, Duitnya Buat Foya-Foya

Jumat, 18 Februari 2022 - 15:08 WIB

Purbalingga, Jawa Tengah - Satreskrim Polres Purbalingga mengamankan dua orang tersangka penggelapan mobil, tiga pelaku lain dinyatakan buron. Keduanya, SS (23) warga Desa Karanglewas, Kutasari, Purbalingga dan SI (41) warga Desa Patemon, Bojongsari, PurbaIingga kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Purbalingga. 

 

Kedua pelaku, menggadaikan mobil milik Widuri Iriastuti (64) warga Desa Brobot, Bojongsari, PurbaIingga yang mereka sewa. Setelah dipakai, mobil malah dijadikan jaminan pinjam uang Rp 9,5 juta.

 

"Uangnya mereka gunakan untuk berfoya-foya. Kami juga masih memburu tiga teman mereka yang ikut menikmati uang gadai tersebut," ujar Wakapolres Purbalingga, Kompol Pujiono kepada wartawan, Jumat (18/2/2022).

 

Aksi penipuan itu terjadi pada Kamis (30/12/2021) silam, namun pemilik mobil baru melaporkan ke polisi Kamis (3/2/2022) lalu, setelah lebih dari sebulan mobilnya tidak kembali.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral