Penyewa mobil yang berakhir menggadaikan, DK diperiksa di ruang Satreskrim Polresta Banyumas..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sonik Jatmiko

Gadai Mobil Rental, Seorang Pria di Banyumas Diringkus Polisi

Senin, 14 Februari 2022 - 09:24 WIB

"Dari hasil informasi, petugas berhasil mengamankan tersangka di sebuah rumah di Desa Tunjung Kecamatan Jatilawang Kabupaten Banyumas. Selanjutnya dibawa ke Kantor Satreskrim Polresta Banyumas," katanya. 

Saat ini, tersangka berikut barang bukti berupa satu unit Mobil Xenia dan STNK, telah diamankan di kantor Satreskrim Polresta Banyumas. 

"Atas perbuatan tersangka tersebut, terpenuhi unsur perbuatan penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP jo pasal 372 KUHP," ujar Berry. (Sonik Jatmiko/Buz)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
07:17
09:23
06:24
03:16
02:16
Viral