- Tim tvOne - Sonik Jatmiko
Polisi Gulung Sindikat Pencurian Tanaman Hias Senilai Puluhan Juta di Banyumas
Unit Opsnal Satreskrim Polresta Banyumas bersama Unit Reskrim Polsek Kemranjen lalu melakukan penyelidikan. Tim mendapatkan gambaran pelaku dan alat yang digunakan dari rekaman CCTV tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
"Berbekal rekaman CCTV, tim melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pada hari berikutnya, berhasil mengamankan tersangka FA (22) laki-laki, warga Kecamatan Kemranjen sebagai pemetik. Polisi lalu berhasil menangkap WTA (33) laki-laki, warga Kecamatan Kemranjen sebagai penunjuk jalan, dan AT (47) laki-laki, warga Kecamatan Binangun Cilacap sebagai pembeli. Sedangkan satu pelaku yaitu, OA yang juga berperan sebagai pemetik masih dalam pengejaran," jelasnya.
Pelaku mengambil berbagai tanaman hias jenis Aglonema milik korban pada malam hari saat situasi sepi.