Sumber :
- Tim tvOne - Sonik Jatmiko
Polisi Gulung Sindikat Pencurian Tanaman Hias Senilai Puluhan Juta di Banyumas
Sabtu, 12 Februari 2022 - 11:49 WIB
Banyumas, Jawa Tengah - Satreskrim Polresta Banyumas dan Unit Reskrim Polsek Kemranjen, Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah, berhasil membongkar sindikat pencurian tanaman hias. Polisi menangkap tiga dari empat orang, yang masing-masing memiliki peran penunjuk lokasi, eksekutor, dan penadah.
Kapolresta Banyumas, Kombespol Edy Suranta Sitepu, melalui Kasat Reskrim Kompol Berry, Sabtu (12/2/2022) mengkonfirmasi terbongkarnya sindikat pencurian tanaman hias. Berawal dari korban Kusriyanto (65) kehilangan 77 tanaman hias aglonema berbagai jenis di hatchery rumah miliknya di Desa Kecila, Kecamatan Kemranjen, Banyumas, Jawa Tengah. Total nilai jual tanaman mencapai Rp 30 juta.
Kejadian diketahui korban saat korban bangun tidur dengan maksud untuk ke kamar mandi. Korban melihat tanaman hias yang berada di ruang dekat dengan dapur tidak ada. Lalu, korban membangunkan anggota keluarga lainnya.
"Pagi harinya, korban mengecek ke belakang, ternyata paranet atau jaring-jaring yang terpasang di pojok timur rumah sudah dalam kondisi rusak. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kepada Polsek Kemranjen," terang Berry.