Pelaksanaan PTM seratus persen di Kendal Jawa Tengah..
Sumber :
  • Tim tvOne - Teguh Joko Sutrisno

Kabupaten Kendal Tetap Gelar PTM Seratus Persen Meski Covid-19 Melonjak Tinggi

Kamis, 10 Februari 2022 - 11:59 WIB

Kendal, Jawa Tengah - Bupati Kendal Dico Ganinduto memutuskan untuk tetap melaksanakan PTM seratus persen di seluruh tingkatan. Hal itu didasarkan pada status PPKM Kendal yang oleh pemerintah pusat ditetapkan masih berada di level satu.

Dico tidak menampik jika saat ini terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang cukup tinggi di Kabupaten Kendal. Namun menurutnya, hingga saat ini tidak terjadi klaster di sekolah, sehingga PTM tetap berjalan seratus persen dengan protokol kesehatan ketat.

"Sesuai arahan dari pemerintah pusat, level satu dan level dua itu masih bisa jalan. Untuk level dua itu lima puluh persen, dan di kita sekarang ini di level satu sehingga PTM  seratus persen terus berjalan," jelas Dico.

Dico menambahkan, PTM akan terus dipantau ketat. Jika nantinya ada yang terdeteksi Covid-19, maka ada beberapa langkah yang dilakukan.

"Kita evaluasi. Yang pertama jika ada yang terkonfirmasi di sekolah-sekolah, akan kita lihat itu klaster sekolah atau bukan. Kalau bukan, maka akan kita swab semua, ditutup lima hari lalu kita buka lagi," ungkapnya.

Terkait lonjakan kasus Covid-19 di Kendal, Dico mengatakan, sesuai prediksi para ahli puncak omicron akan terjadi pada bulan Februari. Maka ia mengajak warganya untuk terus menerapkan prot9kol kesehatan, meski dari kasus yang ada saat ini gejalanya ringan.

"Ya, gejalanya memang ssbagain besar ringan. Tapi kita tetap harus bersama menekan ini semua denag menerapkan protokol kesehatan, fokusnya pada masker. Semoga ini bisa dilalui dan segera melandai," imbaunya.

Sementara itu Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal mencatat, per Kamis (10/2/2022), kasus aktif Covid-19 di seluruh Kendal sudah mencapai 252 kasus. Jumlah ini naik 900 persen atau hampir sepuluh kali lipat dibandingkan jumlah kasus aktif pada awal Februari 2022 yang tercatat 26 kasus. (Teguh Joko Sutrisno/Buz)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral