Walikota Semarang Hendrar Prihadi..
Sumber :
  • Tim tvOne - Teguh Joko Sutrisno

Mall di Semarang Abai PedulLindungi, Wali Kota Perintahkan Satpol PP Tertibkan

Selasa, 8 Februari 2022 - 11:59 WIB

Semarang, Jawa Tengah - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi meminta dengan tegas agar seluruh lapisan masyarakat untuk terus disiplin memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan.

Hal itu terkait melonjaknya kasus Covid-19 di Semarang pada pekan pertama Februari ini, akibat prokes yang kendur. Salah satu yang disoroti wali kota adalah sejumlah mall tidak lagi ketat melakukan screening pengunjung dengan aplikasi PeduliLindungi.

"Kebanyakan sekarang kita boleh masuk mall tanpa peduli lindungi. Nanti akan dicek, akan kita tertibkan lagi," tegas Wali Kota Semarang.

Ia menambahkan, dari Satpol PP memberi laporan sudah laporan terkait hal itu. Ia pun memerintahkan untuk turun ke lapangan berkoorsinasi dengan lembaga terkait.

"Kepala Satpol sudah laporan sama saya, maka bulan Februari ini gas pol pemerintah kota, TNI, Polri akan muter-muter," tegasnya.

Hal itu, lanjutnya, menjadi salah satu bagian dari upaya menekan lonjakan gelombang ketiga kasus Covid-19 di Kota Semarang.

Operasi yustisi, kata Hendi, tak hanya di pusat perbelanjaan, tapi penegakan prokes juga dilakukan hingga ke tingkat Kelurahan. Ia meyakini, penegakan prokes menjadi salah satu cara efektif dalam memutus mata rantai Covid-19. 

"Januari sempet agak kendor, maka dari sekarang saya memastikan teman-teman di tingkat kota, kecamatan, hingga kelurahan akan kembali fokus," ungkapnya.

Di dalam lingkungan Pemerintah Kota Semarang, wali kota telah mengeluarkan larangan bagi pejabat dan seluruh ASN untuk melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. Sementara untuk kunjungan kerja ke luar kota dibatasi. 

"Tidak boleh ada kunjungan ke luar negeri, tidak boleh ada rombongan besar yang melakukan kunjungan kerja ke luar daerah. Cukup rombongan kecil yang sifatnya penting," kata Hendi. (Teguh Joko Sutrisno)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:27
01:43
03:43
00:59
02:37
02:49
Viral