Satpol PP Pemalang melakukan penggrebekan warung kopi yang disinyalir jadi tempat esek-esek..
Sumber :
  • Tim tvOne - Mohammad Hamzah

Prostitusi Berkedok Warung Kopi Digerebek Satpol PP Pemalang, 3 PSK dan 1 Pemilik Warung Diamankan

Kamis, 7 November 2024 - 11:29 WIB

Pemalang, tvOnenews.com - Satu persatu warung kopi di Jalan Pantura dan Desa Sumberharjo Pemalang, Jawa Tengah, digerebek petugas Satpol PP, Kamis dini hari (7/11/2024).

Penggrebekan itu bukan tanpa sebab, warung lokasi itu diduga menjadi tempat esek-esek berkedok warung kopi. Setelah dilakukan pengecekan tiga wanita yang diduga sebagai wanita penghibur (PSK) dan satu pemilik warung diamankan Petugas. 

Warung kopi yang dijadikan tempat penyalur hasrat pria hidung belang itu disinyalir mengganggu kententraman dan ketertiban masyarakat.

"Hari ini berkegiatan tentang Penegakan Perda 12 tahun 2019 tentang penanggulangan pelacuran satu di wilayah sumber dan satu dijalur pantura, 3 PSK dan 1 pemilik warung kita amankan," kata Kasatpol PP Pemalang, Achmad Hidayat, Kamis (7/11/2024).

Para PSK ini sempat menolak ketika hendak diamankan petugas. Bahkan seorang pria yang diduga yang bertugas memberi pengamanan juga sempat melawan petugas.

Keempat wanita penghibur tersebut kemudian dibawa Kantor Satpol PP Pemalang guna dilakukan pendataan,oleh para petugas.

"Nantinya kalau memang terbukti melakukan praktek prostitusi, tentunya kita tingkatkan ke proses tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Pemalang," Ujar Hidayat.

Dari hasil penggrebekan, petugas Satpol PP berhasil mengamankan barang bukti alat kontrasepsi yang ditemukan di dalam bilik kamar.

Terakhir, Satpol PP Pemalang memastikan tidak akan tebang pilih untuk melakukan penertiban prostitusi di Wilayah Pemalang.

"Siapapun yang melanggar peraturan daerah yang sudah ditetapkan di Kabupaten Pemalang kami akan melakukan kegiatan-kegiatan penegakkan perda, siapapun itu saya himbau untuk mematuhi," Imbuh Hidayat. (mdh/buz)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral