- Tim tvOne - Tri Handoko
Pelaku Video Viral Tawuran ABG Bercelurit Panjang di Brebes Diciduk Polisi
Brebes, tvOnenews.com- Rekaman video yang di-posting akun @insta_bumiayu di Instagram beberapa waktu lalu, memperlihatkan aksi tawuran antar kelompok anak baru gede (ABG) di daerah Ciregol, Kecamatan Tonjong, ruas jalan Tegal-Purwokerto, akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Brebes.
Di mana dalam sebuah video yang beredar terlihat sejumlah ABG yang kebanyakan masih berstatus pelajar turun dari sepeda motor dan terlibat bentrokan sambil mengacungkan senjata tajam seperti celurit berukuran panjang.
Video berdurasi 1 menit 07 detik, memperlihatkan aksi brutal sejumlah remaja yang membuat resah warga sekitar dan pengguna jalan lainnya.
Selain polisi berhasil menangkap satu orang tersangka dan 8 anak berhadapan dengan hukum (ABH). Polisi juga berhasil mengamankan sembilan senjata tajam berupa celurit berukuran panjang milik para pelaku.
Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Resandro Handriajati mengatakan, para pelaku yang berurusan dengan hukum, akibat terlibat aksi tawuran menggunakan senjata tajam.
"Dari 9 orang, satu orang ditetapkan sebagai tersangka berinisial WNF, berusia 18 tahun 6 bulan. Sementara 8 lainnya anak berhadapan dengan hukum, masih berusia antara 16 sampai 17 tahun," kata Resandro, Sabtu (19/10/2024) kepada awak media.
Modus aksi tawuran yang dilakukan dua kelompok remaja di wilayah Kecamatan Tonjong, dipicu aksi saling tantang melalui media sosial dan kedua belah pihak menyepakati lokasi aksi tawuran.
Akibat perbuatannya, satu tersangka dan 8 anak yang berkonflik dengan hukum, disangkakan melakukan perbuatan melawan hukum dan dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang- Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman selama-lamanya 10 tahun penjara.
"Kami mengimbau kepada para orang tua maupun pihak sekolah untuk selalu mengawasi anak-anaknya agar kasus serupa tidak kembali terjadi di Brebes," pungkasnya. (tho/dan)