news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic menunjukkan barang bukti linggis yang digunakan untuk membunuh dalam kasus ayah bunuh anak..
Sumber :
  • Galih Manunggal/tvOne

Ngeri! Ayah di Kudus Habisi Nyawa Anaknya dengan Linggis karena Kerap Bikin Onar

Seorang ayah di Kudus, tega menghabisi nyawa anak lelakinya saat tertidur dengan menggunakan linggis, karena jengah dengan sang anak yang sering membuat onar.
Jumat, 18 Oktober 2024 - 17:24 WIB
Reporter:
Editor :

 

Kudus, tvOnenews.com - Seorang ayah di Kudus, Jawa Tengah, tega menghabisi nyawa anak lelakinya saat tertidur dengan menggunakan linggis

Diduga sang ayah nekat melakukan aksinya karena jengah dengan ulah sang anak yang sering membuat onar di lingkungan keluarga. 

Dari catatan polisi, sang anak juga merupakan residivis dengan sederet kasus kriminal.

Tersangka berinisial S (65) warga Desa Dersalam Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah yang diduga menganiaya anak kandungnya sendiri BH (38) hingga tewas. 

Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic menunjukkan barang bukti linggis yang digunakan untuk membunuh dalam kasus ayah bunuh anak.
Sumber :
  • Galih Manunggal/tvOne

 

Peristiwa terjadi pada 15 Oktober 2024 lalu di rumah tersangka. Korban dipukul S menggunakan linggis sebanyak tiga kali hingga tewas di tempat kejadian.

Usai menghabisi nyawa anaknya, tersangka S melaporkan kejadian tersebut dan menyerahkan diri ke tetangganya yang juga seorang anggota polisi.

Saat ini tersangka diamankan di Mapolres Kudus guna pemeriksaan lebih lanjut. 

Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic, mengatakan hasil pemeriksaan para saksi didapatkan keterangan bahwa korban pernah mengancam ibu kandungnya sendiri hingga ingin membakar rumah. 

Aksi ini karena korban ingin warisan dari orang tuanya segera dibagikan kepada anak-anaknya.

"Ternyata si korban ini pernah juga mengancam ibu kandungnya dengan membakar rumah dan memukul adik-adiknya terkait keinginan dia dengan warisan segera dibagikan," kata Ronni saat konferensi pers di Mapolres Kudus, Jumat (18/10/2024).

Polisi juga mendapati keterangan bahwa ternyata korban menggunakan uang untuk minum-minuman keras hingga bermain judi online.

"Kemudian informasi ternyata korban setiap dapat uang selalu dia menggunakan untuk minuman keras, dan juga sering main judi online. Ini juga kita periksa dari berbagai situs yang ada di HP korban," lanjut Kapolres.

Dari catatan polisi, korban juga seorang residivis dan pernah terlibat sederet kasus kriminal hingga dihukum di LP Nusakambangan.

"Kemudian juga korban merupakan residivis ada beberapa kasus yang pernah diproses oleh korban. Hasil pendataan ada beberapa kasus pencurian burung kicau, kasus penganiayaan, juga pernah terlibat kasus kekerasan dengan gabung kelompok Lampung. Korban ini pernah menjalani tahanan di LP Nusakambangan," imbuhnya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral