- Tim tvOne - Didiet Cordiaz
Polda Jateng Periksa Saksi Ahli untuk Buktikan Kasus Perundungan di PPDS RSUP Kariadi
Lebih lanjut, ia mendorong manakala ada yang merasa mengalami perundungan hingga pemerasan selama menjalani PPDS. Pihaknya memastikan akan melindungi dan menjaga privasi pelapor.
“Kami berpesan pada korban yang merasa mengalami hal yang sama dialami oleh almarhum dr Aulia silahkan melaporkan kepada pihak berwajib untuk kami tindaklanjuti. Dan kami akan berkoordinasi dengan Kemenkes dan Kemendikbud dari jaminan keselamatan pada pelapor dan kami hanya membuktikan siapa pelaku kasus perundungan itu,” imbuhnya.
Disisi lain, Johanson mengakui jika ada perundungan di PPDS Kariadi. Hal ini juga dikuatkan dengan statemen dari pihak RSUP Kariadi dan Undip.
“Disana terjadi perbuatan peristiwa perundungan dari berbagai pola dan tingkat rendah maupun berat. Nah ini kami dalami oleh penyidik sehingga nanti ada pembuktian ini bisa terbukti siapa pelaku dan barang bukti dan menganut pasal 184 KUHAP, Undang-Undang acara pidana minimal dua alat bukti akan bisa naik penyidikan,” tutupnya.(dcz/buz)