Pelaku AM (20) menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polresta Banyumas.
Sumber :
  • Sonik Jatmiko

Bejat! Pemuda Pengangguran Ini Tega Setubuhi Gadis Belia 12 Tahun Usai Berkenalan Lewat Medsos

Jumat, 28 Januari 2022 - 06:11 WIB

 
Kejadiannya diketahui oleh DS (38) orang tua korban, warga Desa Susukan Kecamatan Sumbang Kabupaten Banyumas. DS akhirnya melaporkan kejadian kepada Satreskrim Polresta Banyumas.
 
Kini AM sudah ditahan polisi. Selain itu barang bukti berupa satu potong celana pendek warna hitam bergaris kuning, satu potong kaos dalam warna putih, satu potong BH warna biru dan satu potong celana dalam merah muda juga diamankan untuk penyidikan lebih lanjut. 
 
“Pelaku dijerat dengan Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 Jo UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak”, tutur Berry. (sonik/ade)
Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:41
01:11
14:44
02:37
00:48
01:45
Viral