news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tersangka AN (18) mahasiswi perguruan tinggi di Solo dihadirkan saat rilis kasus, Selasa (24/9/2024)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Mohammad Hamzah

Mahasiswi Asal Tangerang Tega Bunuh Bayinya, Usai Melahirkan di Rest Area Tol Pemalang-Batang

Kasus pembuangan jasad bayi yang masih beserta tali pusatnya di toilet Rest Area KM 319 B Pemalang, Jawa Tengah, berhasil diungkap Satreskrim Polres Pemalang. 
Selasa, 24 September 2024 - 21:29 WIB
Reporter:
Editor :

“Dan benar saja, setelah dilakukan pemeriksaan medis di Rumah Sakit, didapatkan keterangan bahwa tersangka baru saja melakukan persalinan,” terang Kapolres Pemalang

Pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan otopsi terhadap bayi, Kamis (5/9/2024) kemarin, dan ditemukan sejumlah luka pada bayi akibat benturan benda tumpul, serta bekap dan cekik yang mengakibatkan mati lemas.

“Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 80 (3) junto 76C Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan pidana penjara paling lama 15 tahun,” kata Kapolres Pemalang.

“Atau pasal 341 KUHP dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” imbuh Kapolres Pemalang.

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral