Tim Inafis Polrestabes Semarang saat melakukan pemeriksaan di lokasi penemuan jasad bayi, Rabu (26/1/2022)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembuang Bayi di Tong Sampah di Semarang

Kamis, 27 Januari 2022 - 17:31 WIB

Semarang Jawa Tengah - Polisi telah mengungkap dalang pembuangan jasad bayi yang ditemukan tak bernyawa di tong sampah kamar mandi Pabrik garmen, Kecamatan Tugu, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu (26/1/2022). 

Petugas mengamankan seorang perempuan muda berusia 20 tahun yang diduga telah membuang bayi laki-lakinya usai melahirkan di rumah sakit Tugu Kota Semarang. 

Ketika didatangi polisi, korban masih dalam kondisi terbaring lemah paska melahirkan bayi berbobot 3 kilogram dengan panjang 50 sentimeter. 

"Iya pelaku sudah kami amankan," jelas Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Sardo Lumbantoruan saat dihubungi wartawan, Kamis (27/1/2022).

Meski sudah berhasil diungkap, polisi belum dapat mengembangkan kasus lebih dalam. Sebab, seorang perempuan terduga pelaku masih dalam perawatan dengan kondisi lemas. 

"Betul, kami sudah amankan tapi masih dirawat di rumah sakit," kata Donny. 

Berhubung kondisi korban masih lemah, polisi hanya melakukan penjagaan di rumah sakit tersebut. Donny tak dapat memberikan keterangan lebih lanjut mulai dari motif pelaku maupun keterkaitan pasangan pelaku. 

"Korban belum bisa dimintai keterangan," bebernya. 

Ia hanya menegaskan, terduga pelaku perempuan berinisial GS usia 20 tahun warga Gemuh, Kendal yang sedang bekerja di pabrik garmen lokasi pembuangan bayi. 

"Iya betul, warga Kendal," ujarnya. 

Diberitakan sebelumnya, Bayi berjenis kelamin pria itu ditemukan tak bernyawa pada Rabu (26/1/2022) sekira pukul 08.00 WIB ketika cleaning service (CS) sedang membersihkan tong sampah yang berada di kamar mandi wanita itu. 

Tubuh bayi yang baru lahir tersebut ditemukan dalam keadaan tertutup pembalut di kamar mandi wanita bagian utara sebelah timur. (Didit Cordiaz/Buz)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral