news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Petugas KAI Daop 4 Semarang beri arahan kepada pengendara untuk tidak menerobos perlintasan sebidang kereta api di Semarang..
Sumber :
  • Tim tvOne - Teguh Joko Sutrisno

Duh, 13 Orang Tewas Akibat Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Wilayah Daop 4 Semarang Tahun Ini

KAI Daop 4 Semarang mencatat ada 13 orang tewas akibat kecelakan di perlintasan sebidang kereta api sepanjang 2024 hingga September ini.
Jumat, 20 September 2024 - 10:52 WIB
Editor :

Semarang, tvOnenews.com - KAI Daop 4 Semarang mencatat ada 13 orang tewas akibat kecelakan di perlintasan sebidang kereta api sepanjang 2024 hingga September ini.

“Pada tahun 2024 sampai dengan 16 September 2024 jumlah korban kecelakaan di perlintasan sebidang yaitu 30 orang, dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 13 orang, luka berat sebanyak 5 orang dan luka ringan 12 orang,” jelas Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo, Jumat (10/9/24).

Sementara di tahun sebelumnya, yaitu tahun 2023 terdapat 10 orang korban kecelakaan di perlintasan sebidang dengan kondisi luka ringan, berat bahkan meninggal di wilayah Daop 4 Semarang.

Pihaknya menyayangkan bahwa hingga saat ini, masih ditemui adanya pengguna jalan yang tidak disiplin saat melintas di perlintasan sebidang sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang.

KAI menegaskan bahwa pengguna jalan wajib mematuhi aturan di perlintasan sebidang, termasuk mematuhi rambu-rambu, menggunakan helm bagi pengendara roda dua, dan mengutamakan perjalanan kereta api terlebih dahulu.

Pelanggaran di perlintasan sebidang dapat berakibat fatal dan merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Untuk itu, KAI Daop 4 Semarang bersama Satlantas Polrestabes Semarang melakukan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang.

Sosialisasi dilakukan di Jalan Madukoro Kota Semarang pada Kamis 19 September 2024, melibatkan internal KAI Daop 4 Semarang, personil Satlantas Polrestabes Semarang, Dishub Kota Semarang, BTP Kelas I Semarang DJKA Kemenhub dan Komunitas Pecinta Kereta Api KRDE (Komunitas Railfans Daop Empat), IRPS (Indonesian Railways Preservation Society), dan Komunitas Railfans Tegal.

Pada sosialisasi keselamatan di perlintasan kali ini juga dilakukan penegakan hukum berupa penindakan bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran aturan berlalu lintas.

Sedangkan kepada masyarakat yang disiplin berkendara, diberikan souvenir menarik kepada pengendara yang tertib berlalu lintas. Pemberian souvenir akan diberikan kepada pengendara yang disiplin seperti yang menggunakan helm lengkap dan mengikuti rambu lalu lintas dengan baik saat melintas di perlintasan sebidang.

Franoto menambahkan, pihaknya mengajak seluruh pengguna jalan untuk berperan aktif dalam menjaga keselamatan bersama di area perlintasan sebidang.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

18:33
03:26
01:19
10:04
07:34
28:28

Viral