Polisi bubarkan massa demo mahasiswa protes revisi UU Pilkada di Semarang, Kamis (22/8/2024)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Teguh Joko Sutrisno

Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Semarang Ricuh, Mahasiswa Robohkan Pintu Gerbang DPRD Jawa Tengah

Kamis, 22 Agustus 2024 - 17:12 WIB

Semarang, tvOnenews.com - Aksi demo mahasiswa di Kota Semarang, Jawa Tengah, hari ini, Kamis 22 Agustus 2024 berlangsung ricuh. Mahasiswa merobohkan gerbang besi gedung DPRD Jawa Tengah di Jalan Pahlawan Semarang. 

Massa dari ribuan mahasiswa yang menolak Revisi UU Pilkada oleh DPR itu, kemudian memaksa masuk halaman DPRD tapi diblokade oleh petugas Dalmas Polrestabes Semarang dan Polda Jateng. 

Mahasiswa terus melancarkan agitasi dengan yel-yel dan kata-kata pedas kepada aparat polisi. Bahkan sebagian peserta aksi mulai membakar ban di depan truk Dalmas dan barikade polisi anti huru hara. 

Sebagian oknum pengujuk rasa juga melemparkan bambu dan botol minuman. 

Melihat mahasiswa yang semakin keras anarkistis, polisi pun kemudian menembakkan water canon dan gas air mata.

Massa mahasiswa yang sebelumnya dalam barisan yang kokoh langsung bubar, kocar kacir dan lari tunggang langgang ke arah Taman Indonesia Kaya.

Tapi aksi belum berhenti. Massa kembali maju mendekati barikade polisi. Sekali lagi, water canon dan gas air mata ditembakkan, serta pasukan Dalmas bermotor menghalau massa.

Kali ini mahasiswa langsung bubar dan aksi pun tuntas sampai di situ.

Kabihumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menjelaskan terkait aksi pembubaran massa demo mahasiswa yang menolak Revisi UU Pilkada oleh DPR itu. 

Menurutnya, pembubaran terpaksa dilakukan karena aksi massa mulai rusuh. Kerusuhan dimulai saat sekelompok mahasiswa menuju pintu belakang gedung DPRD Propinsi Jawa Tengah. Padahal sesuai rencana aksi digelar di depan Gedung DPRD di JalanPahlawan dan petugas negosiator standby di depan pagar.

Petugas dari Sat Samapta Polrestabes Semarang kemudian mengalihkan pengamanan ke belakang gedung DPRD Propinsi. Petugas berupaya mencegah massa merusak dan merobohkan gerbang pintu belakang. 

Tapi pada sekitar pukul 12.15 WIB gerbang  dirobohkan massa pengunjuk rasa.

"Himbauan persuasif yang terus menerus disampaikan oleh petugas kepolisian agar massa menenangkan diri dan membubarkan aksi tidak diindahkan. Hingga massa yang terus merangsek berupaya masuk ke halaman gedung DRPD JawaTengah dihalau oleh petugas menggunakan semprotan water canon dan gas air mata," jelas Kabidhumas. 

Tindakan tegas dan terukur tersebut bisa membubarkan massa yang berlari ke arah air mancur dan Taman Indonesia Kaya.  Petugas kemudian berjaga di gerbang pintu belakang mengantisipasi massa yang kembali melakukan provokasi.

Pada pukul 13.30 WIB, arus lalu lintas di seputar Taman Indonesia Kaya kembali normal dan dapat dilalui para pengguna jalan dengan lancar.

Kabidhumas Polda Jateng menyebut tindakan yang dilakukan oleh petugas sudah sesuai dengan Perkap Nomor Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dan Tindakan Kepolisian.

"Kami menyayangkan aksi penyampaian pendapat yang digelar oleh para mahasiswa sempat ricuh setelah massa bersikeras memasuki halaman gedung DPRD Propinsi dan merubuhkan pagar gerbang. Kami bersyukur tidak ada korban yang jatuh dalam peristiwa tersebut," ungkapnya. (tjs/buz)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:27
01:57
01:34
01:06
02:16
06:07
Viral